Barak 1 News.com|Labusel
Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin hadiri acara Peresmian Kampung Tangguh Narkoba di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Senin (21/08).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H, selaku Ketua Panitia dalam sambutannya menyampaikan, Polres Labuhanbatu Selatan Dari Bulan Januari tahun 2023 telah menangani Kasus Narkoba sebanyak 79 kasus dengan jumlah tersangka 98 orang, dengan jumlah BB Sabu 623,58 Gram, Ganja 190,09 Gram, Ekstasi 100 Butir, Rehab 24 orang dengan Asumsi orang yang diselamatkan 2.884 Orang, Kebanyakan Narkoba masuk ke Wilayah Kab. Labuhanbatu Selatan melalui jalan tikus, dan kendaraan mobil, dan Kami berharap seluruh masyarakat dapat membantu Sat Narkoba Polres Lubuhanbatu Selatan dalam menindak peredaran Narkoba.

Sementara Bupati H. Edimin menyambut baik dan mengapresiasi atas diselenggarakannya peresmian kampung tangguh bersinar (bersih narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan di Dusun Bis II Desa, Pekan Tolan.
“Atas nama pribadi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya menyambut baik dan mengapresiasi atas diselenggarakannya peresmian kampung tangguh Bersinar (bersih narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan ini”, ucap Bupati
Mudah-mudahan kampung tangguh Bersinar (bersih narkoba) di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya, guna untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Penyalahgunaan Narkoba telah menjadi masalah semua bangsa di dunia. Tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi Negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat kualitas SDM hingga kerugian Ekonomi”, ungkap Bupati

Untuk mengantisipasi hal ini, tentu tidak akan berhasil tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara langsung.
Pemerintahah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sangat mendukung upaya kepolisian untuk memutus peredaran Narkoba, salah satunya pembentukan kampung tangguh bersinar, melalui kegiatan penyuluhan arti bahaya penyalahgunaan narkoba baik kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas.

Sedangkan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo,S.H.,M.H, dalam sambutannya berharap kepada seluruh peserta yang hadir apabila mengetahui dimana peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan, dan Kepada seluruh masyarakat apabila adanya keluarga, tetangga sebagai pemakai agar dilaporkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan untuk dapat dilakukan Rehabilitasi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatangan Ikrar Menolak Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dimulai dari Bupati Labusel, yang kemudian dilanjutkan oleh Kapolres Labusel dan seterusnya oleh Unsur Forkopimda dan Seluruh Unsur terkait.

Setelah penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan acara pemotongan pita sekaligus peresmian posko kampung tangguh bebas dari narkoba oleh Bupati Labusel H. Edimin.
Acara dilanjutkan dengan pemberian Tali Asih 100 Paket tali asih dengan diwakili oleh 10 Paket secara simbolis dan juga pemberian alat olahraga yang disampaikan oleh Kapolres Labusel dan unsur Forkompimda Labuhanbatu Selatan kepada Masyarakat Dusun Bis II Desa Pekan Tolan.
Kegiatan di akhiri dan ditutup dengan pelepasan 7 (tujuh) orang pengguna atau pecandu Narkoba untuk di rehabilitasi gratis di Panti Rehab Yayasan Medan Plus oleh Bupati Labusel dan Kapolres Labusel berserta Forkopimda yang hadir pada kegiatan tersebut
Hadir pada acara tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, SH, MH, Perwakilan Dandim 0209/Labuhanbatu, Kasdim Mayor Inf. Hendra Gunawan, Perwakilan Ketua PN Rantau Prapat, Humas PN Rantau prapat, Sapriono. SH. MH, Perwakilan Kajari Labuhanbatu Selatan, Kasi Pidum Labuhanbatu Selatan, Perwakilan Ketua BNNK Labuhanbatu Utara, dr. Evarina, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Labuhanbatu Selatan, Para Camat, Danramil Kapolsek se-Labuhanbatu Selatan, Pengurus Panti Rehab Yayasan Medan Plus, Kepala Bank Sumut Kotapinang, dan undangan lainya. (Ina Sutra/Roy)
