
PT INDONESIA MONITORING NEWS
AHU: 0082512.AH.01.01.TAHUN 2021
Badan Hukum Nomor : 324/BH/KWK.9/VIII/1998 tgl 21 Agustus 1998
Akta Perubahan Nomor : 50/PAD/MENEG.I/IV/2004 tgl 22 April 2004
Sekretariat : Gedung Dewan Pers Lt. 3 Jl Kebon Sirih 32-34 Jakarta Pusat 10110
NIB : 0301220001755
NPWP : 53.652.960.5-408.000
SK Domisili Perusahaan : 470/212/12/Ds
BARAK-1NEWS.COM
SK.Dewan Pers ID : No. 24484
SK. Domisili Barak-1 News.Com. : No. 470/103/SPT-II/VII/2022
CEO : Maman Maulana
Pimpinan Perusahaan : Ade Julhaidir
Penasehat Hukum:
Prof Dr KH Sutan Nasomal SPdI SE SH MH LLB LLM PhD
SUSUNAN REDAKSI
Dewan Pembina :
- Prof Dr KH Sutan Nasomal, PhD
- Dr.Dalil Pohan M.Pd.
- Hasby BM S.Hut.
- H. Amir Hasan S.Pd
- Muhammadin
- Mujianto
- Herman Ndraha SH
- Aliddin
Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi/ Pemimpin Perusahaan :
Nurrizal Kahfy Pohan CFLE.
Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab :
Prof. Dr. Sutan Nasomal. SH. MH.
Wakil Pimpinan Umum/Redaksi
Ahmad Raja Ulasi Pohan
Pimpinan Perusahaan :
Ahmad Raja Ulasi Pohan
Wakil Pimpinan Perusahaan :
Duendi Nainggolan
Kontributor : Dedy Hutajulu
Redaktur:
Abdus Salam Siregar
Editor :
Mukhlis Nasution, SE.
BIRO DAERAH
Kaperwil Sumut & Aceh :
Abdus Salam Siregar
Wakil, Kaperwil Sumut & Aceh :
Ibrahim Efendi Siregar
Kordinator Daerah Sumut, Bid. Pengembangan Dan Pembangunan Biro :
Rail Ginting
Medan : Duedi Nainggolan, Nick Hendra Pratama S, MustafaZul
Provinsi Aceh
Kaperwil Aceh: Swandris Zetha,
Banda Aceh: Swandris Zetha : (Kabiro)
Koordinator Aceh Singkil-Subulussalam : Muklis
Aceh Singkil :
Dahrusyid SH. : ( Kabiro )
Kaharuddin Hutabarat : ( wakil Biro )
Andy Cibro, Edirman Laoli, Sabirun, Kaharuddin Hutabarat, Buala Shoki Waruwu , Binsarton Berutu, Zainal Abidin
Subulussalam :
Dairi : Fernando Siregar
Tanah Karo | Sibolga Tapteng :
Arianto Sinaga : ( Kabiro )
Deli Serdang & Serdang Bedagai:
Ibrahim Efendi Siregar : ( Kabiro )
Kota Tebing Tinggi :
Batu Bara : Syahrizal ( Kabiro )
Koordinator Siantar-Simalungun :
Amister D Silalahi : ( Koodinator )
P. Tamba : ( Kabiro )
Izul Fikri
Koordinator Tapanuli Utara, Dairi, Pakpak Bharat : P. Tamba
Kisaran Asahan :
Rail Ginting : ( Kabiro )
Jannes Sitorus
Kota Tanjung Balai :
Zulkifly Nasution ( Kabiro )
Tanjung Balai – Rokan Hilir Riau :
Sofyan Parinduri ( Kordinator )
Labuhanbatu Utara : Ahmad Pariaman Simanjuntak ( Kabiro )
Labuhanbatu :
Rohman Pulungan : ( Kabiro )
Labuhan Batu Selatan :
Padang Lawas Utara :
Behtel Al Rasyid Harahap : ( Kabiro )
Padang Lawas :
Ali Sabban Siregar : ( Kabiro )
Kammar Pohan : ( Wakabiro )
Aris Munandar Sihombing
Koordinator Tapanauli Bagian Selatan (Tabagsel) :
SABARUDDIN AKHMAD HARAHAP
Provinsi Sumatera Selatan
Ribut Agus Santoso ( Kaperwil )
Provinsi Riau
Rokan Hilir :
Provinsi Jawa Barat
Rasyid Umar Sinuhaji, SE : ( Kaperwil )
Kantor Redaksi Pusat
Pusat Jakarta jln. Raya Kalisari 65 Cijantung Kel. Kalisari Kec. Pasar Rebo Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta Tel. 0811 8419260 Email Profanstambunan@gmail.com Alamat Surat Seluruh Bagian Tromol Pos PO BOX 136 CBI Bogor 16900 Jawa Barat Indonesia.
Kantor Redaksi Medan Sumut : Jln. Jendral Gatot Subroto / Iskandar Muda Baru Gg. Warga No 3 Medan, Lingkungan VII (Tujuh) Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah – Sumatera Utara. HP. 0822-7724-5927, No Rekening BSI: 7229 1804 81 a/n Nurrizal Kahfy. BRI: 334-5010-4970-6535 a/n NURRIZALKAHFY
Redaksi Khusus:
Prof Dr KH Sutan Nasomal, PhD
Perkantoran Pemkab Bogor Jalan Raya Dady Kusmayadi GG Kelinci No 02 Kel Tengah Kec Cibinong Tromol Pos PO BOX 136 CBI Bogor 16900 Jawa Barat Call Center 08118419260
____________________________________________________________________________
Anda ingin bergabung menjadi wartawan atau Kabiro maupun Kepala Perwakilan Tabloid dan Berita Online Barak 1 News.com Silahkan hubungi Redaksi di No Hp/Wa 082277245927
_____________________________________________________________________
Setiap Wartawan Barak1 News.com dalam menjalankan Tugas Jurnalistik harus bekerja berdasarkan UU NO 40 Tahun 1999 Tentang PERS dan Kode Etik Wartawan Indonesia yang dikeluarkan Dewan Pers.
Nama Wartawan yang SAH di Barak1 News.com tercantum di BOX REDAKSI Barak1 News.com dan Wartawan Barak1 News.com yang melakukan tugas JURNALISTIK atau PELIPUTAN di Lapangan dilengkapi dengan KTA PERS Barak1 News.com dan SURAT TUGAS yang dikeluarkan Pemimpin Redaksi Barak1 News.com yang masih aktif
Bila ketentuan diatas tidak dipenuhi maka segala sesuatu tindakan atau perbuatannya maka wartawan tersebut bukanlah tanggungjawab dari Redaksi Barak1 News.com.
Dan bila ada yang mengaku wartawan Barak1 News.com tanpa memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas mohon dilaporkan ke Redaksi Barak1 News.com atau KEPOLISIAN
Peraturan media Barak1 News.com dan Media TV
HASIL RAPAT DEWAN REDAKSI MEDIA BARAK1 NEWS.COM, TANGGAL 22 DESEMBER 2023 TENTANG PERATURAN MEDIA BARAK 1 NEWS DALAM PEMBERITAAN DAN REKRUTMEN WARTAWAN/KONTRIBUTOR SEBAGAI BERIKUT :
Media Barak1 News.com dan Tabloid Media Barak1 News.com
1. Pemimpin Redaksi Media Barak1 News.com dan Tabloid adalah Bapak Nurrizal Kahfy Pohan
2. Setiap Kabiro dan wartawan media Barak1 News.com dan Tabloid harus tercantum di box redaksi sesuai petunjuk Pemimpin Redaksi.
3. Setiap Kabiro harus dapat memberikan kontrol terhadap wartawan yang menjadi bagian dari bironya khususnya dalam hal pemberitaan.
4. Setiap Kabiro dan wartawan harus dapat mengirim berita liputan setiap hari yang orisinil hasil liputan sendiri dan bukan hasil copy dari media lain. Dan kalau berita di peroleh dari media lain harus menyertakan sumbernya.
5. Setiap Kabiro dan wartawan harus fokus di wilayah kerjanya masing-masing dan tidak dibenarkan memberitakan yang bukan wilayahnya. Dan apabila hal ini tidak diindahkan akan diberikan peringatan I, II dan III, dan jika tidak diindahkan, maka Pemimpin Redaksi akan mengeluarkan surat Stop Press atas nama yang bersangkutan.
6. Setiap Kabiro dan wartawan dilarang memposting di group Barak 1 News berita dari media lain
7. Setiap wartawan yang tergabung di Media Barak1 News.com dan Tabloid yang tidak pernah mengirimkan berita akan dikeluarkan dari box redaksi, dengan demikian yang bersangkutan bukan lagi menjadi bagian dari Keluarga Besar Media Barak1 News.com dan Tabloid.
8. Setiap Kabiro dan wartawan harus memenuhi kewajibannya sebagai biro dan wartawan dengan mengirimkan dana administrasi media online sebesar Rp. 100.000/bulan dan Tabloid sesuai dengan jumlah eksemplar yang diterima.
9. Penyetoran dana administrasi setiap tanggal 1 s/d 5 setiap bulannya.
10. Bagi yang tidak menyetor dana administrasi media selama 2 bulan berturut-turut akan dikeluarkan dari box redaksi dan dianggap sudah mengundurkan diri.
_____________________________________________________________________