Februari 11, 2025

Redaksi

PT INDONESIA MONITORING NEWS

AHU: 0082512.AH.01.01.TAHUN 2021

Badan Hukum Nomor : 324/BH/KWK.9/VIII/1998 tgl 21 Agustus 1998
Akta Perubahan Nomor : 50/PAD/MENEG.I/IV/2004 tgl 22 April 2004
Sekretariat : Gedung Dewan Pers Lt. 3 Jl Kebon Sirih 32-34 Jakarta Pusat 10110

NIB : 0301220001755

NPWP : 53.652.960.5-408.000

SK Domisili Perusahaan : 470/212/12/Ds

BARAK-1NEWS.COM
SK.Dewan Pers ID  : No.  24484
SK. Domisili Barak-1 News.Com. : No. 470/103/SPT-II/VII/2022

CEO : Maman Maulana

Pimpinan Perusahaan  : Ade Julhaidir

Penasehat Hukum:

Prof Dr KH Sutan Nasomal SPdI SE SH MH LLB LLM PhD

SUSUNAN REDAKSI

Dewan Pembina :

  • Prof Dr KH Sutan Nasomal, PhD
  • Dr.Dalil Pohan M.Pd.
  • Hasby BM S.Hut.
  • H. Amir Hasan S.Pd
  • Muhammadin
  • Mujianto
  • Herman Ndraha SH
  • Aliddin

 

Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi/ Pemimpin Perusahaan : 

Nurrizal Kahfy Pohan CFLE.

Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab : 

Prof. Dr. Sutan Nasomal. SH. MH.

Wakil Pimpinan Umum/Redaksi

Ahmad Raja Ulasi Pohan

Pimpinan Perusahaan :

Ahmad Raja Ulasi Pohan

Wakil Pimpinan Perusahaan :

Duendi Nainggolan

 

Kontributor : Dedy Hutajulu

Redaktur:

Abdus Salam Siregar

Editor : 

Mukhlis Nasution, SE.

 

BIRO DAERAH  

Kaperwil Sumut & Aceh : 

Abdus Salam Siregar 

Wakil, Kaperwil Sumut & Aceh :

Ibrahim Efendi Siregar

Kordinator Daerah Sumut, Bid. Pengembangan Dan Pembangunan Biro : 

Rail Ginting 

Medan : Duedi Nainggolan, Nick Hendra Pratama S, MustafaZul

Provinsi Aceh 

Kaperwil Aceh: Swandris Zetha,

Banda Aceh: Swandris Zetha  : (Kabiro)

Koordinator Aceh Singkil-Subulussalam : Muklis 

Aceh Singkil :

Dahrusyid SH. : ( Kabiro )

Kaharuddin Hutabarat  : ( wakil Biro )

Andy Cibro, Edirman Laoli, Sabirun, Kaharuddin Hutabarat, Buala Shoki Waruwu , Binsarton Berutu, Zainal Abidin

Subulussalam :

 

Dairi : Fernando Siregar

Tanah Karo | Sibolga Tapteng :

Arianto Sinaga : ( Kabiro )

Deli Serdang & Serdang Bedagai:

Ibrahim Efendi Siregar :  ( Kabiro )

Kota Tebing Tinggi : 

 

Batu Bara : Syahrizal ( Kabiro ) 

 

Koordinator Siantar-Simalungun :

Amister D Silalahi :  ( Koodinator )

P. Tamba :  ( Kabiro )

Izul Fikri

Koordinator Tapanuli Utara, Dairi, Pakpak Bharat : P. Tamba

Kisaran Asahan :

Rail Ginting : ( Kabiro )

Jannes Sitorus

Kota Tanjung Balai : 

Zulkifly Nasution ( Kabiro )

 

Tanjung Balai – Rokan Hilir Riau :

Sofyan Parinduri  ( Kordinator )

 

Labuhanbatu UtaraAhmad Pariaman Simanjuntak  ( Kabiro ) 

Labuhanbatu :

Rohman Pulungan : ( Kabiro )

Labuhan Batu Selatan :

Padang Lawas Utara :

Behtel Al Rasyid Harahap : ( Kabiro )

Padang Lawas : 

Ali Sabban Siregar :  ( Kabiro )

Kammar Pohan :  ( Wakabiro )

Aris Munandar Sihombing

Koordinator Tapanauli Bagian Selatan (Tabagsel) :

SABARUDDIN AKHMAD HARAHAP 

Provinsi Sumatera Selatan

Ribut Agus Santoso ( Kaperwil )

 

Provinsi Riau 

Rokan Hilir :

Provinsi Jawa Barat

Rasyid Umar Sinuhaji, SE  : ( Kaperwil )

 

Kantor Redaksi Pusat

Pusat Jakarta jln. Raya Kalisari 65 Cijantung Kel. Kalisari Kec. Pasar Rebo Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta Tel. 0811 8419260 Email Profanstambunan@gmail.com Alamat Surat Seluruh Bagian  Tromol Pos PO BOX 136 CBI Bogor 16900 Jawa Barat Indonesia.

 

Kantor Redaksi Medan Sumut : Jln. Jendral Gatot Subroto / Iskandar Muda  Baru Gg. Warga No 3 Medan, Lingkungan VII (Tujuh) Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah – Sumatera Utara. HP. 0822-7724-5927, No Rekening BSI: 7229 1804 81 a/n Nurrizal Kahfy. BRI: 334-5010-4970-6535 a/n NURRIZALKAHFY

 

Redaksi Khusus:

Prof Dr KH Sutan Nasomal, PhD

Perkantoran Pemkab Bogor Jalan Raya Dady Kusmayadi GG Kelinci No 02 Kel Tengah Kec Cibinong Tromol Pos PO BOX 136 CBI Bogor 16900 Jawa Barat Call Center 08118419260

____________________________________________________________________________

Anda ingin bergabung menjadi wartawan atau Kabiro maupun Kepala Perwakilan Tabloid dan Berita Online Barak 1 News.com Silahkan hubungi Redaksi di No Hp/Wa  082277245927

_____________________________________________________________________

Setiap Wartawan Barak1 News.com dalam menjalankan Tugas Jurnalistik harus bekerja berdasarkan UU NO 40 Tahun 1999 Tentang PERS dan Kode Etik Wartawan Indonesia yang dikeluarkan Dewan Pers.

Nama Wartawan yang SAH di Barak1 News.com  tercantum di BOX REDAKSI Barak1 News.com dan Wartawan Barak1 News.com yang melakukan tugas JURNALISTIK atau PELIPUTAN di Lapangan dilengkapi dengan KTA PERS Barak1 News.com dan SURAT TUGAS yang dikeluarkan Pemimpin Redaksi Barak1 News.com yang masih aktif 

Bila ketentuan diatas tidak dipenuhi  maka segala sesuatu tindakan atau perbuatannya maka wartawan tersebut bukanlah tanggungjawab dari Redaksi Barak1 News.com.

Dan bila ada yang mengaku wartawan Barak1 News.com tanpa memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas mohon dilaporkan ke Redaksi Barak1 News.com atau KEPOLISIAN

 

Peraturan media Barak1 News.com dan Media TV

HASIL RAPAT DEWAN REDAKSI MEDIA BARAK1 NEWS.COM, TANGGAL 22 DESEMBER 2023 TENTANG PERATURAN MEDIA BARAK 1 NEWS  DALAM PEMBERITAAN DAN REKRUTMEN WARTAWAN/KONTRIBUTOR SEBAGAI BERIKUT :
Media Barak1 News.com dan Tabloid Media Barak1 News.com
1.        Pemimpin Redaksi Media Barak1 News.com dan Tabloid adalah Bapak Nurrizal Kahfy Pohan
2.        Setiap Kabiro dan wartawan media Barak1 News.com dan Tabloid harus tercantum di box redaksi sesuai petunjuk Pemimpin Redaksi.
3.        Setiap Kabiro harus dapat memberikan kontrol terhadap wartawan yang menjadi bagian dari bironya khususnya dalam hal pemberitaan.
4.        Setiap Kabiro dan wartawan harus dapat mengirim berita liputan setiap hari yang orisinil hasil liputan sendiri dan bukan hasil copy dari media lain. Dan kalau berita di peroleh dari media lain harus menyertakan sumbernya.
5.        Setiap Kabiro dan wartawan harus fokus di wilayah kerjanya masing-masing dan tidak dibenarkan memberitakan yang bukan wilayahnya. Dan apabila hal ini tidak diindahkan akan diberikan peringatan I, II dan III, dan jika tidak diindahkan, maka Pemimpin Redaksi akan mengeluarkan surat Stop Press atas nama yang bersangkutan.
6.        Setiap Kabiro dan wartawan dilarang memposting di group Barak 1 News berita dari media lain
7.        Setiap wartawan yang tergabung di Media Barak1 News.com dan Tabloid yang tidak pernah mengirimkan berita akan dikeluarkan dari box redaksi, dengan demikian yang bersangkutan bukan lagi menjadi bagian dari Keluarga Besar Media Barak1 News.com dan Tabloid.
8.        Setiap Kabiro dan wartawan harus memenuhi kewajibannya sebagai biro dan wartawan dengan mengirimkan dana administrasi media online sebesar Rp. 100.000/bulan dan Tabloid sesuai dengan jumlah eksemplar yang diterima.
9.        Penyetoran dana administrasi setiap tanggal 1 s/d 5 setiap bulannya.
10.    Bagi yang tidak menyetor dana administrasi media selama 2 bulan berturut-turut akan dikeluarkan dari box redaksi dan dianggap sudah mengundurkan diri.

_____________________________________________________________________