Barak1News.com|Medan
Diduga sumber ajang bancaan mencari keuntungan, DPP LSM formapera Sumut akan melaporkan kegiatan bimbingan teknik ( Bimtek ) perangkat desa se kab. Padang Lawas (Palas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal ini di ungkapkan sekjen DPD LSM formapera Sumut Bambang Syahputra pada saat konferensi pers bersama awak media di salah satu cafe di Medan, Jumat (22/9 /2023).
Menurut sekjen Formapera Bambang Syahputra, bimbingan teknik ( bimtek ) Kepala Desa yang berjumlah 303 desa se kab. Padang lawas di tahun 2023 menurut informasi telah di laksanakan sekitar puluhan kali, hal ini jelas menimbulkan kecurigaan serta indikasi adanya pencarian keuntungan di balik kegiatan bimtek yang dimotori pengurus APDESI Kabupaten Padang Lawas yang di ketuai Hamdani Daulay.
“Hasil pantauan kami, kegiatan bimtek sepertinya tidak bermanfaat dan diduga ada indikasi penghambur hamburan uang dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat desa, hal ini jelas saat Pelaksanaan bimtek desa se kab. Padang lawas terakhir yang di laksanakan 14 s/d 17 September 2023 berlokasi di 3 hotel di Kota Medan Danau Toba, Cental dan Swiss Belinn sempat menuai protes masyarakat dan mahasiswa kab.Padang Lawas,” ujar Bambang.
” Selain itu menurut data pada kegiatan bimtek desa di bulan september ini di lakukan sudah dua kali berturut turut seminggu sekali, Minggu kedua dan Minggu ke tiga bulan September, jelas ini ada dugaan pencarian keuntungan yang di lakukan oknum oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan dana desa yang bersumber dari uang negara dengan modus kegiatan bimtek,” pungkasnya.
Terkait dugaan korupsi dengan modus kegiatan bimtek desa se kab. Padang lawas DPP LSM formapera akan melayangkan surat laporan resmi ke komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) dalam beberapa hari ini.
Dalam hal ini DPP LSM formapera melaporkan pihak dinas PMD kab Padang lawas dan pengurus APDESI kab. Padang lawas yang di duga terlibat dalam kegiatan bimtek. (Red)
