Barak 1 News.com|Labusel
Camat Torgamba, Boy Gusman menghadiri langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Pangarungan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan daftar usulan RKP 2025 tingkat Desa Pangarungan pada Kamis, 11 Januari 2024 di Balai Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta yang hadir sebagai wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan Musrenbang Desa Pangarungan, Camat Torgamba Boy Gusman, Unsur Pimpinan DPRD Labusel dan anggota, Syahdian Purba, SH, H. Zahrul, Pj. Kepala Desa Pangarungan, Yusuf Bahri Nasution, Babinsa Desa Pangarungan, Samsir Sirait, Ketua BPD, Ketua TP. PKK Desa Pangarungan, para kadus, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda dan masyarakat.

Pj. Kepala Desa Pangarungan Yusuf Bahri Nasution dalam sambutannya menyampaikan, Pelaksanaan Musrenbang tidak terlepas dari Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional maupun pembangunan Daerah. Sehingga dalam musrenbang itu masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasinya dalam memajukan desa khususnya Desa Pangarungan. Perencanaan tersebut harus melihat kebutuhan dan prioritas yang akan dibangun di desa untuk dapat diusulkan.

Yusuf juga menyampaikan untuk tahun 2023, Desa Pangarungan mendapatkan pembangunan dari APBD Sumatera Utara dan APBD Labuhanbatu Selatan sebanyak 13 titik pembangunan yang didominasi oleh pembangunan infrastruktur jalan.
Beliau berharap kedepannya, Desa Pangarungan terjadi peningkatan bantuan pembangunan, baik dari Propinsi maupun Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Desa Pangarungan.

Sedangkan Camat Torgamba, Boy Gusman dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang Desa ini sangat penting dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan program atau kegiatan ketahanan pangan di Desa. Pada tahun 2024, masyarakat akan lebih leluasa berperan aktif untuk memberikan usulan program, sebab pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan secara mandiri oleh desa dan Kecamatan hanya sebagai fasilitator kegiatan.
Camat Torgamba, Boy Gusman dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Labuhanbatu Selatan yang turut hadir untuk memberikan suport kepada pemerintah Desa Pangarungan. Beliau berharap dalam usulan desa pada musrenbang dapat dikawal oleh anggota DPRD Labuhanbatu Selatan dari Dapil A.

Disamping itu, Beliau juga sangat bangga dengan terpilihnya desa Pangarungan mewakili Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk ikut PTP 2 WKSS tingkat Propinsi Sumatera Utara dan berharap mendapat hasil yang memuaskan nantinya.
Sedangkan H. Zahrul selaku Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan dalam sambutannya mengingatkan kepada pemangku kepentingan bahwa musrenbang sangat urgen dalam menentukan arah pembangunan di desa. tanpa musrenbang desa akan kesulitan untuk menentukan skala prioritas dalam arah pembangunan ke depan.

Beliau siap untuk mengkawal usulan masyarakat yang ada di desa Pangarungan, baik di tingkat kecamatan maupun pada tingkat Kabupaten.
H. Zahrul juga menjelaskan bahwa mereka telah usulkan ke pemkab Labuhanbatu Selatan untuk memasukkan tiang PLN ke Sei Kuru dan telah di respon. Untuk tindak lanjutnya pihak Desa Pangarungan secepatnya menyurati PLN agar dapat segera dipasang, sehingga masyarakat Sei kuru dapat menikmati kehadiran PLN di dusunnya.
Musrenbang Desa Pangarungan tahun 2024 berjalan lancar dan tertib yang dipandu Sekretaris Desa Igit Priyawan dan ditutup dengan do’a oleh Lasiono selaku anggota BPD Desa Pangarungan (red)
