Barak 1 News.com|Medan
Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP hadiri acara Sosialisasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada PTPN Group di Hotel Santika Premier Dyandra Medan, Jumat (26/4/24)
Hadir pada acara tersebut, PJ. Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, Gubernur Riau, Jambi, Sumatera Barat, dan Aceh, dan 37 Kabupaten/Kota serta seluruh jajaran direksi PTPN serta unsur Forkopimda Sumut.

Pada kesempatan itu Heri Wahyudi selaku Sekda Kab. Labusel menyampaikan bahwa luas Kab. Labusel 15 % merupakan areal perkebunan PTPN. Sejalan dengan itu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupkan salah satu proyek strategis Nasional dimana masyarakat yang merupakan lapisan paling bawah juga dikenakan BPHTB sebesar 5 % untuk kegiatan PTSL-nya, sesuai instruksi Presiden RI soal pajak BPHTB harus jelas dan tegas (Lex Certa- Lex Stricta).
“Mengapa PTPN yang merupakan BUMN terbesar di Indonesia yang program hilirisasi perkebunan kelapa sawit malah meminta relaksasi BPHTB sampai dengan 0 %, sehingga Kab. Labusel kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kab. Labusel.?” tanya Sekda

Sekda juga mempertanyakan perihal aturan yang sudah ada mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah sera Peraturan Daerah Kab. Labusel terkait dengan pemungutan pajak BPHTB bisa dikesampingkan dengan adanya surat edaran dari mendagri.
Untuk kemajuan pembangunan dan menaikan PAD Labusel Sekda akan menindaklanjuti ke kemendagri terkait persoalan ini.

Pada kegiatan tersebut Sekda didampingi Kaban Pendapat Daerah Hasan Basri Harahap, Kaban Bappedalitbang Kamaluddin Siregar, Kaban BKAD Imron Rohsadi, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kabag Pembangunan dan Kabag Ekonomi. (Red)
