Barak 1 News.com|Labusel
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat diwilayah hukum Polsek Torgamba dalam upaya menerima aspirasi masyarakat secara langsung dan lebih mendekatkan diri pada masyarakat.
Acara digelar sederhana namun penuh makna yaitu di warung Bu Parsih kompleks Perumahan Perkebunan PT Asam Jawa Desa Pengarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, pada Jum’at 17 Mei 2024.

Hadir bersama Kapolres Labuhanbatu Selatan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, Kasat Binmas AKP Henry Surbakti, Kasat Intelkam AKP M. Situmorang, Kasat Lantas AKP Erwin Gultom, Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis, Camat Torgamba Boy Gusman, PJ Kepala Desa Pengarungan Yusuf Bahari Nasution, PJ Kepala Desa Asam Jawa, Hendra Kusbandi, PJ Kepala Desa Bunut Ira Sari, PJ Kepala Desa Bangai Mara Ondak Harahap, personel Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan, Kepala Dusun dan warga masyarakat dari tiga desa yang berdekatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak pada kesempatan itu mengajak masyarakat dan Pemerintah Desa turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Salah satunya adalah pemberantasan narkoba dilingkungan masing-masing agar generasi muda selamat dan terhindar dari jerat narkoba.

Kemudian terkait maraknya pencurian terhadap TBS dan berandolan kapolres mengajak masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi dalam hal penanganan pencurian TBS tersebut. karenanya setiap masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkoba, maupun kejahatan lainnya dapat menghubungi Polsek terdekat dan bisa juga melalui Call Centre 110 Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam kesempatan itu masyarakat maupun Pemerintah Desa memberikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu Selatan yang telah bersedia datang menemui masyarakat untuk mendengarkan keluhan maupun permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Saat tanya jawab Sekdes Bunut M. Rifin Siregar meminta agar ada Perdes atau peraturan lainnya yang mengatur khusus perihal pencurian TBS maupun berondolan kelapa sawit.
Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, mengatakan terkait pembuatan Perdes khususnya terhadap pencurian TBS maupun berondolan agar berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Selatan untuk mendapatkan pencerahan mengenai regulasi peraturannya.

Sementara Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP. Erwin Gultom terkait penerbitan SIM menjelaskan, Polres Labuhanbatu Selatan telah menyiapkan bus keliling untuk pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM C dan SIM A agar masyarakat dapat dilayani secara prima.
Sedangkan Kapolsek Torgamba, AKP. M. Ilham Lubis usai kegiatan jum;at curhat mengatakan, pada prinsipnya pihaknya selalu siap untuk melayani masyarakat. salah satu contohnya adalah dengan kegiatan jum’at curhat. Kegiatan ini sangat positif dan penting terus dilaksanakan untuk mendengar secara langsung keluhan masyarakat terkait tindak kejahatan yang terjadi di sekelilingnya. (red)
