Barak1News.com|Muba
Dianggap Bermasalah karena diduga berada dalam pusaran kasus Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi Lokal Desa, Tahun 2019 – 2023 yang merugikan negara sebesar 27 miliar rupiah. Para pengurus dan anggota Lembaga Aspirasi Nusantara bersama tiga ratusan warga masyarakat Musi Banyuasin, pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, melakukan aksi damai Menolak Penunjukan Richard Cahyadi Sebagai Plt Kepala Dinas PMD oleh Pj. Bupati Muba Sandi Fahlepi, beberapa minggu lalu.
Mereka juga menuntut agar pihak Kejari Muba segera menuntaskan kasus-kasus lainnya seperti: Aplikasi Santan, Mitra Desa, Pengadaan Kendaraan Dinas Roda Dua pada dinas yang sama.
Massa aksi melakukan demo di depan kantor Bupati, dilanjutkan ke DPRD, Kejari, dan Inspektorat Kabupaten Muba.
Dalam orasinya Satoto Waliyun antara lain mengatakan bahwa masyarakat meminta agar SK Penunjukan Plt Kepala Dinas PMD Muba atas nama RC (Richard Cahyadi) harus dicabut, karena perkara sudah masuk dalam proses penyidikan dan RC sedang dalam pemeriksaan Kejati.
Ketua DPD Lembaga Aspirasi Nusantara Kabupaten Muba- Fitriandi, menambahkan tidak mungkin korupsi yang menyebabkan kerugian negara 27 miliar dilakukan hanya oleh pejabat setingkat Kasi, menurutnya ada yang lebih tinggi dari Kasi dan Kabid, karena Ikan busuk bukan dari ekor tetapi dari kepala, karena itu patut diduga Kepala Dinas terkait turut terlibat. Oleh karena itu penunjukkan RC sebagai Plt Kepala Dinas PMD adalah sangat janggal serta hanya memperkeruh suasana. Pj Bupati Muba diminta agar mengevaluasi kembali keputusannya.
Diketahui bersama Richard Cahyadi adalah pemangku jabatan Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba tahun 2018 – 2023, lepas dari Dinas PMD Richard menjabat Staf Ahli Bupati Muba. Kekosongan jabatan Kepala Dinas PMD kemudian diisi oleh Erdian Syahri selaku pelaksana tugas. Belum genap satu tahun menjabat Staf Ahli Bupati, Richard kembali lagi memimpin Dinas PMD Muba selaku Plt menggantikan Erdian Syahri. (Ags)
