Anggota DPRD Muba Rahman Halim
Barak1News.com|Muba
Klarifikasi atau hak jawab yang dilakukan anggota DPRD Muba Rahman Halim, di sejumlah media online berapa hari lalu, atas dugaan telah berbuat asusila bersama seorang ASN inisial A, adalah naif, janggal, tidak argumentatif dan mengada-ada. Demikian dikatakan oleh ketua Lembaga GRANSI Sumsel Supriadi, kepada media ini via telepon, Rabu malam (26/6/’24).
“Hak jawab atau klarifikasi yang dilakukan oleh Rahman Halim (RH) di beberapa media berapa hari lalu itu naif, terkesan mengada-ada, serta lemah argumentasinya. Adapun alasan saya berpendapat demikian adalah:
1. Disebutkan oleh media online (sumselnews.co.id pada Sabtu, 22/6/’24) ada oknum anggota DPRD Muba Inisial RH sedang berduaan dengan perempuan ASN (mereka bukan suami istri) di salah satu kamar hotel di Palembang. Pertanyaannya: Ada beberapa orang inisial RH di lingkungan DPRD Muba, mengapa Rahman Halim kebakaran jenggot dan langsung merasa itu dirinya dan membuat sanggahan, sedangkan RH-RH lainnya tenang-tenang saja. Ada apa?.
2. Rahman Halim mengaku saat didatangi keluarga si A di kamar hotel, dia tidak sedang berduaan bersama A, tetapi ada empat orang, dua orang lainnya adalah anaknya yang berusia 22 dan 13 tahun. Pertanyaannya mengapa ada Si A di kamar hotel tersebut, sedangkan A istri orang lain? Menurut media sumselnews, keluarga si A datang menggerebek keberadaan mereka berdua pada malam hari, bukan sekedar mendatangi.
3. Rahman Halim mengatakan berita yang ditulis media (sumselnews) itu hoax. Pertanyaannya: Kalau berita tersebut hoax, fitnah, mengapa Rahman Halim tidak meminta media tersebut meralat, memperbaiki atau meluruskan beritanya disertai permintaan maaf dari penulisnya, dan jika tidak, Rahman akan melaporkan kepada Aparat Hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE. Mengapa itu tidak dilakukan oleh Rahman Halim?.
4. Dikatakan oleh Rahman, jika mengetahui siapa di belakang pemberitaan tersebut, paling tidak dirinya akan berkonsolidasi untuk mengetahui apa tujuan dibalik pemberitaan tersebut. Pertanyaannya: Kalau Rahman merasa nama baik dirinya telah dicoreng, dirusak (yang bisa berdampak buruk terhadap karir serta keutuhan rumah tangganya), mengapa dia masih perlu berkonsolidasi dengan penulis berita tersebut, seharusnya dia memberikan Somasi atau melaporkan si penulis beritanya, bukan berkonsolidasi atau bermusyawarah secara kekeluargaan. Ini aneh sekali!.
5. Rahman Halim meminta maaf kepada masyarakat atas berdarnya berita (negatif) yang tidak menyenangkan dirinya. Pertanyaannya: Kalau berita tersebut Hoax, seharusnya yang meminta maaf bukan Rahman tetapi sang penulis berita dengan disertai ralat atau perbaikan berita, pemberitaan baru yang memulihkan nama baiknya.
Berdasarkan pada apa yang disampaikan oleh Rahman Halim kepada media sebagai bantahan, klarifikasi, hak jawab atau pembelaan, apapun namanya itu. Bila kita simak dan cermati dengan seksama, terasa naif, kurang logis, mengada-ada, serta sekedar untuk menyelamatkan muka saja. Apabila ini dibawah ke forum diskusi atau perdebatan, maka argumentasi yang disampaikan oleh Rahman Halim itu sangat lemah dan sangat mudah dipatahkan, karena itu patut diduga dia telah berbuat asusila dengan wanita oknum ASN inisial A,” Pungkasnya.
Diketahui bersama, sebelumnya pada Sabtu, 22/6/’24 salah satu media online memberitakan ada seorang laki-laki anggota DPRD Muba sedang berduaan dengan seorang wanita oknum ASN (yang sudah bersuami) di salah satu hotel di Palembang. Menurut media tersebut Narasumber yang bisa dipercaya mengatakan benar ada perselingkuhan antara mereka berdua (RH dan A). Bahkan keluarga si A telah melakukan penggerebekan pada hari Kamis malam (20/6) dan mendapati RH (Rahman Halim) dan A sedang melakukan perselingkuhan. Keesokan harinya pada hari Minggu (23/6) setelah berita tersebut viral, Rahman Halim membantah adanya Skandal, antara dia dan A sebagaimana diberitakan media online tersebut. (ags)
