Barak1News.com|Aceh Singkil
Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil ungkap hasil visum mayat yang tergantung di pohon Cemara Pulau Banyak dalam kondisi sudah membusuk, Minggu (18/08/2024).
Mayat yang ditemukan pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 15.00 wib di Desa Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil dengan posisi tergantung di pohon Cemara dalam kondisi sudah membusuk dan berjenis kelamin laki laki.
Kondisi mayat mengenakan baju kaos warna hitam les merah dengan celana jeans pendek, adapun tanda – tanda kekerasan terdapat tanda jeratan dileher, dengan rahang sudah membengkak dan dari kondisi mayat yang sudah membusuk diperkirakan kematian sudah 7 (tujuh) hari.
Identitas mayat tersebut dibenarkan oleh saudara AIDIL ALS PANJANG (abang sepupu) yang beralamat di desa pulau balai Kecamatan Pulau Banyak dan saudari TUTIK ALAWIAH (istri almarhum) bahwasanya mayat yang tergantung ditempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut adalah alm saudara MUKHLIS, S.STP, berdasarkan ciri – ciri celana dan baju dipakai saat terakhir kali ketemu dengan istri dan abang alm sehingga menyakini bahwasanya mayat yang ditemukan tergantung tersebut adalah ALM MUKHLIS S.STP.
Dari hasil visum et repertum akibat kematian tersebut diakibatkan adanya jeratan di leher dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan lain di tubuh mayat tersebut. dan dari oleh TKP terdapat 1 (Satu) Pasang Sendal jepit merk Swalow, 1 (satu) buah tali Nilon warna biru, 1 (satu) buah baju kaos warna hitam, 1 ( satu ) buah celana jeans ponggol.
Untuk mengungkap motif almarhum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Penyidik Polres Aceh singkil masih mendalami informasi dan meminta keterangan dari pihak keluarga serta tetangga juga rekan kerja almarhum. (Red)
