Barak 1 News.com|Labusel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Convention Hall Blok Songo Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Kamis (22/8).
Hadir dalam acara sosilisasi itu, Plt. Ketua KPU Labusel Adnan Rasyid dan Komisioner, Para Nara Sumber , Tim Paslon, Parpol, Ka Kankesbangpol Labusel dan undangan lainnya.
Adapun yang menjadi Nara Sumber dalam rapat koordinasi tersebut yaitu Eben Nezer Lumbantoruan (Komisioner KPU Labusel), AKP TM Ginting, S.H., M.H (KAstel Polres Labusel), Khairul Azwar (KPP Pratama R. Prapat), Adi Kuangga, S.H (Kejari Labusel), Fadli Asri (BNN), Bob Sandiwijaya (Pengadilan Negri), Alwi Lubis (Kemenag Labusel), Ali Harun Ritonga (Cabang Dinas Wilayah 7 Pemerintah Provinsi Sumatra Utara) dan Anita Krisna (Dinas Kesehatan).
Plt. Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid mengatakan, pada rapat Koordinasi yang dilaksanakan pihaknya menghadirkan 8 orang Nara sumber agar para nara sumber dapat memberikan penjelasan pada proses tahapan penerimaan pendaftaran Kepala Daerah. Sebab 8 Narasumber dalam kegiatan tersebut tertera dalam PKPU No. 8 Tahun 2024.
Terkait pembukaan pendaftaran Kepala Daerah, Plt. Ketua KPU Labusel menjelaskan, untuk tahap pendaftaran di buka mulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Untuk memenuhi target itu, pihaknya secara marathon terus mempersiapkan segala sarana dan prasarana agar saat pendaftaran di buka sudah tertata dengan baik.” saat ini kami berjibaku dengan waktu agar persiapan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan dapat berjalan lancar” ujar Adnan.
Salah satu bentuk kerjasama yang dilaksanakan KPU Labusel adalah meneken MoU dengan Dinas Kesehatan Labuhanbatu Selatan khususnya dalam pemeriksaan kesehatan para calon. Oleh pihak Dinas Kesehatan telah merekomendasikan Rumah sakit H. Adam Malik Medan.
Adnan Rasyid berharap kepada setiap Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang akan mendaftarkan diri ke KPU agar dapat memahami PKPU No 8 Tahun 2024 agar tidak terjadi perselisihan pada dokumen dan syarat pencalonan.
Usai rapat Koordinasi KPU Labusel melanjutkan rapat teknis dengan utusan paslon, utusan parpol dan media centre KPU terkait persiapan Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. (red)
