Panyabungan. Barak1news.com.
Dua Pasangan (Paslon) Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Mandina) di umumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi setelah memenuhi kelayakan administrasi.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang di keluarkan KPU nomor 1108/PL.02.2-Pu/1213/2024 terkait hasil penelitian persyaratan administrasi tentang Hasil Penelitian Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2024 yang telah ditandatangani Ketua KPU Muhammad Ikhsan Matondang pada tanggal 14 September 2024.
Pada surat KPU tersebut jelas disebutkan nama pasangan pertama, nama calon Calon Bupati H. Saipullah Nasution, SH MM dan Calon Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dinyatakan memenuhi syarat pada poin pertama.
Begitu juga pada poin kedua nama Calon Bupati Harun Mustafa Nasution dan Calon Wakil Bupati H. Muhammad Ichwan Husein Nst, SH dinyatakan juga telah memenuhi syarat untuk ikut sebagai calon Bupati dan wakil bupati Madina.
Surat keputusan KPU Madina juga telah dapat dilihat melalui situs resmi di https://info pemilu.kpu.go.id atau darang langsung ke Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Nomor 02, Kayu Jati kota Panyabungan sekaligus untuk memberikan tanggapan dengan membawa Identitas Diri (ID)fotocopy E- KTP.
Selain mengumumkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina, dalam surat KPU Madina tersebut, juga terdapat isi tentang akan mengumumkan visi misi dan program pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina.
Penulis : A Salam Siregar.
