Barak1news.com/ Padang Lawas.
Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Daerah Padang Lawas (Pertadapas) secara resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan melalui Ibrahim Husein Hasibuan SH, bertempat di Aula Hotel Al Marwah, Jalan Ki Hajar Dewantara , Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Minggu 22/09/2024.
Pada pengukuhan dan pelantikan tersebut, pantauan awak media Barak1news.com di lapangan, Persatuan Wartawan Daerah Padang Lawas periode 2024-2030 di pimpin ketua terpilih Riswan Efendi Nasution untuk menjadi pengendali maju dan mundurnya Pertadapas.
Riswan Efendi Nasution didampingi Sekretarisnya Gurdiman Sakti Harahap S.Kom, dan Pengawas A.Gojali Nasution menyampaikan terima kasih banyak kepada Pj Bupati Padang Lawas Ir.H.Ardan Noor Hasibuan MM, juga Sekda Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos yang telah banyak membantu dalam mensukseskan Pelantikan tersebut.
Selain itu, Ia berharap kepada seluruh anggota Pertadapas agar solid untuk menjalankan roda organisasi, karena dirinya sadar tak akan mampu menjalankan roda tanpa kerjasama yang solid dari rekan rekanya yang di Lantik dan dikukuhkan hari ini.
Riswan juga sangat berharap agar Pertadapas dapat menjalin hubungan yang harmonis dan humanis dengan Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda Padang Lawas terkait informasi agar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Begitu juga undang undang Pers Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur tentang pers di Indonesia, termasuk hakikat dan aturan yang diperlukan untuk memperkuat pers dalam era demokrasi,’ kata Riswan
Riswan berharap agar seluruh pengurus dan anggota Pertadapas hendaknya menjaga nama baik organisasi dan kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan dimana saja berada,’ pungkasnya.
Penulis: A Salam Srg.
