Barak1news.com | Musi – Banyuasin
Muba, 25/02/2025
Tak berselang lama setelah Aksi Damai yang dilakukan oleh sejumlah massa di depan kantor Bupati Muba, Direktur PT Muba Electric Power (MEP) Agus Raflen pagi hari Jumat, 21/02/’25 sekira jam 08.00 WIB mendatangi kantor KEJARI Muba, diduga terkait perihal pajak listrik sebesar 11,5 miliar rupiah yang belum disetorkan ke kas daerah.
Sewaktu dikonfirmasi awak media ini mengenai pemanggilan Direktur PT MEP, oleh pimpinan Kejari Muba diduga terkait perkara Pajak listrik, yang tidak disetorkan ke kas daerah, Kajari Muba melalui Kasi Intel Abdul Harris Augusto, M.H., tidak menampik, namun Ia menambahkan pihaknya (Kejari Muba) belum bisa ekspose kepada awak media karena perkara ini masih dalam penyelidikan.
Sementara itu Agus Raflen, selaku Direktur PT MEP, saat dihubungi media ini via pesan whatsApp Senin pagi (24/02/’25) lebiih delapan jam kemudian baru merespon bahwa dirinya ada di rumah sakit:
“Maaf lagi mondok (opname-red) di rumah sakit”. Tidak disebutkan rumah sakit apa, di mana.

Diketahui bersama, pada hari Kamis,13/02/’25 beberapa organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Muba Pembasmi Korupsi, menggelar aksi unjuk rasa (aksi damai) di depan kantor Pemkab Muba. Mereka menuntut agar Pj Bupati Muba mencopot Direktur PT MEP Agus Raflen dari jabatannya, karena diduga terlibat skandal penggelapan pajak listrik dari tahun 2021 sampai 2024 senilai 11,5 miliar rupiah.
Setelah melakukan aksi di depan kantor Pemkab Muba, mereka melanjutkan aksinya di depan kantor Kejari. Dalam orasinya mereka menuntut agar Kejari Muba memeriksa secara menyeluruh laporan keuangan PT MEP khususnya terkait pajak listrik yang diduga diselewengkan oleh oknum tertentu.
Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut Kajari Muba melalui Kasi Intel Abdul Harris, mengatakan bahwa dugaan penggelapan pajak di PT MEP sudah menjadi atensi Kajari, dan laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya juga LSM PPRI pada Jumat, 07/02/’25 memajang papan karangan bunga di depan kantor KEJARI Muba bertuliskan:
KEPADA KEJARI MUBA: TANGKAP PELAKU KORUPSI PAJAK LISTRIK 11,5 MILIAR OLEH OKNUM DI PT MEP. (Ag)
