Barak1news.com.|Kota Subulussalam.
Desa Panglima Sahman, Kecamatan Rundeng, Heboh dengan penemuan mayat seorang laki-laki yang diketahui bernama Murdadi (30) warga Desa Sibungke pada Kamis 13/2/2025.dengan luka luka di sekujur tubuhnya dan tangan serta kaki terikat.
Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam setelah mendapat informasi langsung turun tangan serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan petunjuk dalam perkara kejadian pembunuhan tersebut.
Dalam keterangan pers, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan menyebutkan, tim gabungan selama sepekan menyelidiki dan mencari pelaku dan berhasil meringkus ketiga orang di dua berbeda,’ kata Kapolres Kamis 27/02/2025.
Lanjut Kapolres, Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Desa Panglima Sahman, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam atas nama inisial MD (21), JN (23) dan RN (23),’ terangnya.
Pelaku setelah kejadian melarikan diri ke Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tepatnya RN di tangkap di Kisaran, sedangkan MD dan JN di Provinsi Riau, tepatnya di kota Pekan Baru,’ tambah Yhogi Hadi Setiawan.
Dari keterangan pelaku kepada penyidik, kata Kapolres Subulussalam, pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dengan menggunakan batu untuk menganiaya korban dan mengikat korban dengan menggunakan tali.
“Sementara untuk barang bukti handphone milik korban dibuang tersangka di selokan di depan salah satu rumah warga di desa Jontor sebelum pelaku melarikan diri ke Kota Medan,”Kata Kapolres.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan menambahkan, mengatakan atas tindakan dan perbuatan para pelaku disangkakan pada Pasal 340 Junto 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup (21 tahun penjara),’ kata Kapolres.
Kronologi kejadian berawal dari dendam pelaku kepada korban akibat melihat dan melaporkan pelaku melakukan pencurian sawit, dan berakhir dengan perdamaian (Restorative Justice), namun pelaku tidak terima kelakuan korban melaporkan pelaku membuat pelaku menaruh dendam kepada korban.
Kapolres Subulussalam, juga memaparkan sebelum kejadian, ketiga pelaku ini berkumpul serta meminum-minuman keras dan berencana akan membakar kandang ternak dikebun yang dijaga korban.
Sebelum melakukan pembakaran, para pelaku bertemu dengan korban di jalan, disana salah seorang tersangka berkelahi dengan korban.
Karena kalah kemudian dibantu oleh dua rekannya dan memukul bagian kepala korban dengan batu, setelah tak berdaya lalu mengikat tangan dan kaki korban, dan para pelaku menutupi korban dengan pelepah sawit.
Pada malam harinya Istri Korban merasa kuatir Suaminya tak pulang, dan akhirnya istri korban menyusul ke kandang ternak di kebun, dan menemukan korban sudah tak bernyawa dan sepeda motor korban di bidang ke selokan, kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Penulis: April Siregar.
Barak1news.com 27/2/2025.-
