Barak1news.com | Musi – Banyuasin
Muba 07 Maret 2025
Viral di media sosial dan beberapa media online beberapa hari terakhir, menyatakan bahwa Kepala Desa Sukamaju (S.P. 5), Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Imam Ayatulloh melakukan korupsi serta menjual aset desa.
Dimintai tanggapannya oleh awak media ini via pesan whatsApp, pada Jumat (07/03/’25), mengenai hal tersebut, Imam menjawab dengan melakukan video call, ia membantah semua tuduhan (berita miring) yang ditujukan kepadanya.
“Pemberitaan yang menyebutkan saya korupsi dan menjual aset desa itu sama sekali tidak benar. Ada juga disebutkan bahwa saya menggunakan mobil ambulans untuk digunakan mengangkut pasir; itu sungguh keterlaluan, masa mengangkut pasir mesti pakai mobil ambulance, sedangkan mobil pick up kami ada dua,” ungkapnya
“Saya juga dituduh menjual aset desa berupa tanah 60 Hektar (Ha) kepada Bambang Karyanto. Boleh ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Ini sertifikat aslinya masih ada (sambil memperlihatkan sertifikat yang asli), kalau memang saya jual tentunya sertifikat (tanah 60 Ha) ini tidak ada ditangan saya, ya kan? Ada juga masalah tabung gas milik BUMDes dikatakan raib, jelas itu bukan urusan saya, karena itu bukan zaman saya sebagai kadesnya. Boleh tanya kepada pejabat sebelumnya,” lanjutnya.
“Ada juga yang mengatakan saya membuat data fiktif untuk mendapatkan BLT Dana Desa dari tahun 2021-2024. Silahkan dicek sendiri ini datanya lengkap, silahkan ditanya, dikroscek kepada warga masyarakat langsung. Lalu saya dikatakan menjual aset desa berupa kendaraan roda dua merek CRF Trail dan merek PCX motor dinas Kepala Desa, ini motor-motornya masih ada dirawat dengan baik,” terangnya, sambil menunjukan dua buah motor tersebut.
“Saya tekankan sekali lagi bahwa saya selaku Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, membantah dengan keras dan mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar alias hoax, dan saya akan bawa ke jalur hukum,” tegasnya.
Imam mengatakan seharusnya sebelum menerbitkan berita, mereka konfirmasi dulu kepadanya biar berimbang dan tidak bias.
“Permasalahan ini sudah saya terangkan dan klarifikasi baik kepada pimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) maupun Inspektorat,” pungkasnya. (Ag)
