Photo : Ust Sofyan Parinduri,BA.
KOMDA LMR-RI Tanjungbalai. Sumut
Barak1News.com|Tanjungbalai, Komisariat Daerah Lembaga Missi Reclasering Republik Indonesia ( Komda LMR-RI) Kota Tanjungbalai Minta Bupati Asahan Taufik Zainal Siregar S.sos,Msi dan Kasat Pol.PP Asahan Segera Membongkar Bangunan Dermaga Milik CV.AJA yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Asahan.
Hal ini dikatakan Ketua Komda LMR-RI Kota Tanjungbalai Sofyan Parinduri,BA pada Barak-1 News.Com Saat Ditemui di sekretariat Komda LMR-RI Kota Tanjungbalai di Jalan Pusara No.4 Tanjungbalai Rabu,19/03/2025 Sekitar Pukul 15.30 Wib yang Saat itu didampingi Wakil Ketua Hadir MY dan Bendahara Anil Dahwan.

Keberadaan Dermaga Permanen Milik TJoe chang CV.Asahan Jaya Abadi ( CV.AJA) jelas tidak Ada izinnya Sudah dipertanyakan Kepada yang mengaku Humas CV.AJA Inisial BA ,SH,Mkn ujar Sofyan Parinduri,BA menerangkan.
Maka dari itu diminta Kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Siregar S.sos,Msi dan Kasat pol.PP Untuk Sesegera Mungkin Membongkar Bangunan Dermaga Illegal tersebut ungkapnya dengan Nada Agak Marah.
Demi tegaknya Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan ini hal dan Permasalahan ini harus dituntaskan dan Orang-orang serta Pecundang didalam Permasalahan ini harus diseret keranah Hukum bila Perlu Tangkap Oknum Kades dan Para Pecundang didalam Permasalahan ini tutup Ustadz Sofyan Parinduri,BA Mengakhiri Komentarnya.(ZN)
Barak1news.com 20/3/2025.-
