Barak1news.com. Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil bersama rombongan hadiri acara dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berlangsung di Gedung Konvensi TMP Kalibata Jakarta Selatan, Kamis, 17/4/2025.
Rombongan sekda yang hadir itu terdiri dari Kepala BPKK, Kepala Bappeda, Kadinsos, Kadisdik, Kabag Pembangunan dan Kabag Hukum Aceh Singkil.
Adapun acara tersebut dihadiri merupakan undangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) guna untuk membahas dan sekaligus penandatanganan berita acara klarifikasi usulan Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Aceh Singkil.
Sementara, sebelum penandatanganan berita acara, dilakukan pembahasan secara bersama dengan Kementerian terkait diantaranya Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pekerjaaan Umum, Kementerian ATR, Kementerian Agama, dan Pemerintahan Daerah yang telah mengusulkan lokasi Sekolah Rakyat.
Plt Sekda Aceh Singkil, Edy Widodo mengatakan hasil desk nantinya akan ditindaklanjuti dengan verifikasi di lapangan oleh tim lintas Kementerian.
“Dan selanjutnya, tahun ini direncanakan akan segera dilakukan pembangunan di lokasi rencana SR tersebut. Serta, dilakukan renovasi terhadap bangunan yang sudah ada,” kata Edy Widodo.
Untuk diketahui di momen tersebut, Sekda Aceh Singkil berkesempatan untuk berbincang santai bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial RI yakni Robben Rico terkait Program Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Hal yang dibicarakan diantaranya terkait operasional SR, pendanaan, rekrutmen tenaga pendidik, metode pembelajaran dan tujuan dari SR,” ungkapnya.
Sekda juga menyampaikan dengan telah berlangsungnya kegiatan tersebut, SR untuk kabupaten Aceh Singkil semoga segera terwujud.
“Kita diperintahkan bapak bupati untuk menghadiri undangan kementerian, dan bapak Bupati telah menyampaikan komitmennya terus mengawal SR ini agar segera terwujud demi kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Aceh Singkil, khususnya yang berasal dari keluarga yang tidak mampu,”pungkas Sekda.
Penulis: Tim Redaksi.
