Barak1news.com| Teluk Dalam Jum’at 09/05/2025 Bupati Nias Selatan SOKHIATULO LAIA menerima perwakila Ribuan Guru yang terzolimi oleh oknum Pegawai Dinas Pendidikan Kabupatèn Nias selatan, Sumatera Utara.
Beberapa Uturan Para Guru tersebut nekat mengambil sikap untuk melawan arus tekanan bahkan sesiko Demi mencari keadilan atas perlakuan tidak senonoh yang mereka terima selama ± 9 tahun lamanya.
Para guru tersebut menghadap kepada Bupati Nias Selatan untuk melakukan Audiensi sekaligus mengantarkan Laporan atas tindakan pungutan Liar yang telah didesain sedemikian rupa oleh oknum Pegawai pada Dinas Pendidikan kabupatèn Nias selatan melalui para kepala sekolah terhadap Tunjangan DACIL yang diterima oleh masing-masing Guru dari Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Sesampainya di ruang Bupati Nias Selatan langsung disambut baik oleh Bapak SOKHIATULO LAIA Sebagai sosok kepala Daerah yang rendah hati.
Tak lama berselang waktu, Bupati Nias selatan memberikan waktu kepada para guru untuk menyampaikan hal Apa saja yang menjadi agenda pada Audiensi tersebut.
LIUSMAN NDRURU, S. SOS., M. Si yang juga merupakan Korban Pungli tersebut Menyampaikan Apa saja pokok aduan para guru kepada Bupati Nias Selatan.
“Kehadiran kami di hadapan Bapak Bupati adalah membawa tangisan seluruh para Guru baik kami yang status GTTS, P3K Bahkan Para PNS yang hak-hak kami selama ini dirampas oleh Oknum PNS di lingkungan Pendidikan kabupatèn Nias selatan salah satunya tentang perlakuan Pungutan Liar pada DACIL yang kami terima dari pusat. Tindakan pungli ini sudah berjalan ± 9 tahun terakhir dan sudah merugikan para guru Puluhan miliar, tuturnya.
Kami dibungkam selama ini sehingga tak ada satupun yang berani angkat bicara karena mereka mengancam kami dengan tidak mendapatkan kembali hak sebagai penerima DACIL Apa bila berani bersuara, sehingga kasus ini diam begitu saja, lanjutnya.
Oleh karena itu, dari pada ditindas terus terusan lebih baik melakuan perlawanan walau penuh dengan resiko apapun”.
Pada pertemuan itu, para guru tersebut membawa laporan terlampir sejumlah bukti yang menguatka merekan dalam membongkar tindakan tidak senonoh yang diperlakukan kepada mereka oleh oknum pada Dinas terkait.
Lopy Hulu, S. Pd menyampaikan bahwa Pungutan Liar yang berjumlah 30% dari Dacil yang diterima para guru itu merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar hukum dan berharap Bupati Nias selatan dapat menindak para oknum yang bandel tersebut.
“Kami berharap pak bupati usai pertemuan ini mempelajari laporan kami dan juga dapat memberikan sanksi kepada para Pegawai terkain supaya ada efek jera” Tuturnya.
Tak hanya itu, Yurnianus laia,sp.gr juga menyampaikan bahwa mereka mendapatkan ancaman pemecatan dari kepala sekolah karena sempat menyuarakan kasus ini.
“Bahkan saat ini, saya mendapatkan ancaman pemecatan dari kepala sekolah pak. Oleh karena itu, kami mohon perlindungan dari Pemerintahan Kabupatèn Nias selatan dalam hal ini pak bupati agar memberikan kami penguatan agar kami nyaman dan aman dalam mengabdi” Tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, bupati Nias Selatan SOKHIATULO LAIA menyampaikan beberapa poin antara lain :
1. Tidak ada lagi Pemotongan DACIL
“Saya Sampaika kepada seluruh para Guru di wilayah administratif Kabupatèn Nias Selatan bahwa aksi Pungli ini kita sepakat untuk mètè ghentikannya”
2. Tidak ada pemecatan / ancaman apapun
” Yah.. Nanti kita keluarkan Edaran bahwa tidak diperbolehkan para kepala sekolah melakukan pemecatan kepada para guru atau bentuk ancaman lainnya. Laporkan saja bila terdapat tindakan yang dinilai tidak sesuai.. Nanti kita akan proses sesuai aturan yang berlaku” Lanjutnya.
3. Akan memproses laporan para Guru
“Terkait laporan ini, mohon berikan kami waktu untuk melakukan langkah-langkah yang tepat dalam memproses laporan ini. Nanti dalam waktu cepat kami akan panghil para kepala sekolah untuk menanyakan hal ini. Dan status mereka ialah sebagai saksi. Kepala sekolah tak perlu takut, sampaikan saja kebenaran jika tidak mau terikat dan terjerat” Tutur
