Barak- 1 News.Com / Tanjung Balai

November Gerakan Mahasiswa Aspiratif (*GEMAS*) Kota Tanjungbalai menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap Polres Tanjungbalai yang dinilai tidak menunjukkan Komitmen nyata dalam penegakan Moral dan ketertiban Sosial di Wilayah Hukum kota Tanjungbalai.
Hal ini dikatakan Ketua Umum *GEMAS* (Gerakan Mahasiswa Aspiratif) Kota Tanjungbalai F.Nasutuon ketika ditemui Barak- 1 News. Com Sabtu,08/11/2025 Sekitar Pukul 10.00 Wib di sekretariat GEMAS di Jalan Perumnas Nusa Indah 3 Tanjungbalai
Kekecewaan ini muncul setelah beredarnya surat pernyataan pemilik salah satu usaha Tempat Hiburan Malam, ( ,*THM*) yang ditandatangani oleh berbagai Unsur seperti Pemerintah Kota, TNI, dan MUI Tanjungbalai, namun tanpa adanya tanda tangan dari Unsur Kepolisian sebagaimana tertera dalam Format surat tersebut.
“Ketidakhadiran tanda tangan dari pihak Polres Tanjungbalai menimbulkan tanda tanya Besar. Seharusnya, Polri sebagai Penjaga Keamanan dan ketertiban Masyarakat hadir untuk memperkuat Komitmen bersama dalam mencegah kegiatan yang berpotensi merusak Moral dan Norma Masyarakat,” ujar Koordinator GEMAS Tanjungbalai, dalam pernyataan tertulisnya.
GEMAS menilai bahwa ketidakhadiran Polres dalam Dokumen resmi tersebut dapat menurunkan kepercayaan Publik terhadap sinergi aparat dalam menjaga Moralitas dan keamanan kota, terlebih di tengah Maraknya isu kegiatan *THM*(Tempat Hiburan Malam) yang Melanggar Norma Agama dan adat Istiadat Lokal.
“Kami berharap Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri,SIK,MIK segera memberikan Klarifikasi Resmi terkait alasan tidak adanya paraf atau tanda tangan Perwakilan Kepolisian dalam surat pernyataan tersebut,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, GEMAS akan terus mengawal Isu-isu Sosial dan Moralitas Publik di Kota Tanjungbalai, serta memastikan Seluruh Aparat dan Instansi bersinergi dalam menjaga Marwah kota Religius yang berlandaskan Nilai adat dan Budaya Melayu-Islam.
Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kordinator Tg balai & Rohil
