Photo : NurrizalKahfy, Pohan Putra Cingkam Gala-gala Merah Umar. Penerhati Aceh Singkil
Barak-1news.com-Aceh Singkil.
Mutasi dan promosi jabatan pejabat eselon III dan IV di lingkungan birokrasi Kabupaten Aceh Singkil menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan daerah periode 2025–2030.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya serius mewujudkan jargon SAHABAT (Safriadi–Hamzah) di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH dan Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, SH, guna menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal.
Penyegaran birokrasi bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan refleksi komitmen kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang sehat, responsif, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak moral aparatur negara.
Mutasi dan promosi diharapkan melahirkan semangat baru, etos kerja yang kuat, serta loyalitas penuh kepada kepentingan masyarakat Aceh Singkil.
Sejalan dengan hal tersebut, Redaksi/Penanggung Jawab Barak1news, Prof. Dr. KH. Sultan Nasomal, S.H., M.H., PhD,saat di hubungi di kantor Barak-1news.com perwakilan pusat di Jakarta,sabtu(24/1) menyampaikan pandangannya agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengambil langkah tegas dan terukur dengan melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap para pejabat birokrasi ASN serta tes urine narkoba secara menyeluruh.
Menurutnya, kesehatan mental dan kebersihan dari narkoba merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang kuat, jujur, dan berwibawa.
Sementara itu, tokoh pemerhati Aceh Singkil, Nurrizal Khafi Pohan,di hari yang sama sabtu, (24/1) dalam komentar Pers relis nya menegaskan pentingnya perang terbuka terhadap narkoba.
Ia menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama bangsa, dan Indonesia harus menang melawannya.
“Kondisi darurat narkoba sudah merambah dari kota hingga desa. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan apabila terdapat pejabat publik yang terlibat narkoba. Menurutnya, pejabat negara adalah simbol daerah dan wajah pemerintahan.
Ketika pejabat terjerat narkoba, bukan hanya individu yang tercoreng, tetapi juga wibawa pemerintah dan kepercayaan publik yang runtuh.
Oleh karena itu, Nurrizal mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan memberantas narkoba hingga ke lingkungan birokrasi Aceh Singkil.
Lebih lanjut, ia meminta komitmen tegas dari kepala daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
ASN yang terbukti terlibat narkoba harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Secara regulasi, ASN yang terjerat narkoba telah diatur secara jelas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan kewajiban ASN menjaga martabat dan citra aparatur negara. Pasal 87 ayat (4) huruf b menyebutkan ASN dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidana karena kejahatan terkait narkotika.
Hal ini diperkuat dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengategorikan penggunaan narkoba sebagai pelanggaran disiplin berat dengan sanksi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Selain itu, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan tidak ada kekebalan hukum bagi ASN yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
ASN yang bersih dari narkoba akan memberikan manfaat besar, antara lain meningkatnya kinerja dan profesionalisme, terjaganya kesehatan fisik dan mental, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat.
ASN sejatinya adalah pelayan publik dan teladan, sehingga integritas merupakan modal utama dalam pengabdian.
Sebaliknya, keterlibatan pejabat negara dalam narkoba akan berdampak serius, mulai dari rusaknya citra pemerintah, menurunnya kepercayaan publik, hingga terganggunya stabilitas birokrasi dan pelayanan masyarakat.
Pejabat negara adalah simbol negara; ketika simbol itu runtuh, wibawa pemerintahan ikut tergerus.
Harapan Bapak Nurrizal Khafi Pohan Mutasi dan promosi jabatan di Aceh Singkil hendaknya menjadi titik awal penguatan integritas birokrasi. ASN dan pejabat negara wajib menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba.
Bersih dari narkoba adalah bagian tak terpisahkan dari loyalitas, integritas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Bagi ASN Kabupaten Aceh Singkil yang terbukti terlibat narkoba, sanksi tegas hingga pemecatan harus menjadi konsekuensi demi menjaga marwah daerah dan masa depan generasi Aceh Singkil.
Kabiro Aceh Singkil.
Asmuddin/Red.
