Barak1news.com. Aceh Singkil.
Inisiatif besar Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui pendirian sekitar 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan.
Program strategis nasional ini juga menyentuh 116 desa di 11 kecamatan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat desa.
.
Photo :NurrizalKahfy, Pohan Putra Cingkam gala-gala Merah Umar. Pemerhati Aceh Singkil.
Program Koperasi Merah Putih merupakan cita-cita luhur Presiden Prabowo yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi diposisikan sebagai Soko guru ekonomi nasional yang mengedepankan keadilan, kebersamaan, dan kemandirian rakyat.
Pemerhati Aceh Singkil, Nurrizal Kahfy Pohan, menyampaikan dukungan penuh terhadap kehadiran Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kampong di Aceh Singkil.
Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.
“Kami sangat mendukung Koperasi Merah Putih di 116 desa se-Aceh Singkil. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas kesempatan kerja di tingkat desa,” ujar Nurrizal dalam komentar pers, Sabtu (7/2), di Kantor Redaksi Media Barak1news.com, Medan.
Namun demikian, Nurrizal juga menegaskan pentingnya pelibatan aktif masyarakat lokal dalam pembangunan sarana pendukung koperasi, seperti gerai dan gudang Kopdes Merah Putih.
Hal ini dinilai krusial agar tidak terjadi kesenjangan sosial, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih memprihatinkan.
Situasi tersebut semakin relevan menjelang bulan suci Ramadan 1447 H dan Hari Raya Idulfitri. Pada momentum ini, kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat tajam, mulai dari biaya hidup harian, persiapan lebaran, sandang, pangan, hingga kebutuhan keluarga dan tradisi mudik.
Dalam konteks ini, terbukanya lapangan kerja lokal menjadi harapan besar bagi masyarakat. Kehadiran proyek pembangunan gerai dan gudang Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi sumber lapangan kerja nyata bagi warga setempat.
Selain membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, kesempatan kerja ini juga diyakini dapat menggerakkan roda ekonomi lokal, menghidupkan UMKM, serta meningkatkan daya beli masyarakat secara berkelanjutan,’ katanya.
Lebih lanjut, Nurrizal berharap Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon SH, dapat menjalankan peran strategisnya secara optimal sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dalam Inpres tersebut, Bupati memiliki fungsi penting sebagai koordinator pelaksanaan program di tingkat kabupaten, sekaligus memastikan keberpihakan kepada masyarakat lokal.
Menurutnya, peran Bupati sangat menentukan agar Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi milik dan instrumen kesejahteraan masyarakat desa, bukan dikuasai oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Pembangunan gerai dan gudang Kopdes Merah Putih di seluruh desa Aceh Singkil harus dilakukan secara bijak, adil, dan transparan, serta mengutamakan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal. Ini penting agar manfaat koperasi benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegas Nurrizal.
Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berpihak pada rakyat, Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi simbol program nasional, tetapi benar-benar menjelma sebagai motor penggerak ekonomi desa, penguat solidaritas sosial, dan penopang kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil secara berkelanjutan.
Penulis: Redaksi.
Narasumber : Nurrizal Kahfy, Pohan. Pemimpin Barisan Rakyat Anti Korupsi.
