Barak-1news.com –
Gosong Telaga Timur, Jumat 20 Februari 2026 – Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Gosong Telaga Timur terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Proyek yang digadang-gadang mampu mendongkrak perekonomian desa itu justru menuai kritik tajam.
Sejumlah pihak menilai proses pelaksanaannya tidak transparan dan terkesan mengabaikan prinsip musyawarah.
Sorotan keras datang dari Efrizal, Ketua Pemuda Desa Gosong Telaga Timur. Ia menilai pelaksana proyek bersikap arogan dan tidak humanis dalam menjalankan pembangunan di lapangan.
“Saya heran, terlalu banyak permasalahan dalam proses pembangunan Kopdes Merah Putih ini. Setelah rapat koordinasi bersama kepala desa, BPKam, dan semua unsur, ternyata tidak ada yang mengetahui secara persis proses pembangunannya. Pelaksana tidak mau diajak musyawarah bersama,” tegas Efrizal.
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tetap bersyukur atas kehadiran Kopdes yang diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian desa. Namun, menurutnya, rasa syukur itu tidak menutup kekecewaan terhadap proses yang dinilai dipaksakan.
Pembangunan disebut telah dimulai pada 14 November 2025, sementara surat hibah tanah baru terbit pada 12 Februari 2026. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di tengah warga. Lebih jauh, Sekretaris Desa dikabarkan tidak mengetahui secara rinci tahapan awal proyek tersebut.
Selain persoalan administrasi, masyarakat juga menyoroti tidak dilibatkannya potensi sumber daya manusia (SDM) lokal. Mayoritas pekerja disebut berasal dari luar daerah, bahkan dari Sumatera Utara. Kondisi ini memicu gesekan sosial hingga dua kali terjadi perkelahian yang hampir memakan korban dari kalangan pemuda setempat.
Kepala Dusun I turut menyuarakan harapan agar segera dilakukan pendataan KTP bagi para pekerja luar sebagai arsip resmi desa dan bentuk pengawasan terhadap aktivitas mereka.
Tak hanya itu, kondisi aset desa dan aset pemerintah kabupaten juga menjadi perhatian. Sejumlah aset dilaporkan berserakan di tanah plang Posyandu desa binaan Kejaksaan Tinggi.
Bahkan,terdapat dugaan besi-besi dijual dengan sistem timbang kilo tanpa kejelasan prosedur pemusnahan aset. Hal ini dinilai mencoreng wibawa pemerintahan desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil.
Masyarakat berharap polemik ini segera mendapat penjelasan terbuka. Transparansi, pelibatan warga, serta koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci agar pembangunan Kopdes Merah Putih benar-benar membawa manfaat, bukan justru menyisakan konflik dan tanda tanya.
(Red)
