Bener Meriah | Barak1News.com
Keputusan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh yang menghentikan sementara penggunaan Jalan Enang-Enang menuai kritik tajam dari Rifki Hasan Gayo, mahasiswa asal Kabupaten Bener Meriah. Ia menilai keputusan tersebut mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan masyarakat di kawasan tengah Aceh.
Menurut Rifki, alasan keselamatan yang disampaikan BPJN memang penting, namun tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan fakta bahwa masyarakat terpaksa bergerak sendiri memperbaiki jalan karena lambannya penanganan dari pihak yang berwenang.
“Jika jalan ini memang berbahaya untuk dilalui, maka pertanyaan yang harus dijawab BPJN adalah mengapa kondisi tersebut dibiarkan terjadi hingga masyarakat harus mengumpulkan donasi dan memperbaikinya secara swadaya. Ini bukan sekadar persoalan keselamatan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara yang tidak boleh dialihkan kepada rakyat,” tegas Rifki Hasan Gayo.
Rifki menilai semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat, merupakan bukti nyata bahwa kebutuhan terhadap akses jalan tersebut sangat mendesak. Karena itu, ia menyayangkan pernyataan yang terkesan hanya menghentikan upaya masyarakat tanpa disertai kepastian langkah penyelesaian yang konkret dan terukur.
“Rakyat bergerak karena keadaan memaksa. Ketika masyarakat mengambil inisiatif untuk membuka akses yang selama ini terabaikan, pemerintah seharusnya hadir membawa solusi, bukan hanya larangan. Masyarakat berhak mengetahui apa langkah nyata yang akan dilakukan setelah penghentian ini,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya meminta warga beralih ke Jalan Wer Lah. Menurutnya, pemerintah wajib memastikan akses penghubung Bireuen–Takengon tersedia dalam kondisi aman, layak, dan dapat digunakan tanpa membebani masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah hanya fokus menghentikan aktivitas warga, tetapi gagal memberikan kepastian kapan persoalan ini akan diselesaikan. Keselamatan memang penting, tetapi tanggung jawab pembangunan infrastruktur juga merupakan kewajiban yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rifki menyatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan mengenai langkah penanganan dan komitmen nyata dari pemerintah dalam waktu dekat, maka pihaknya bersama mahasiswa dan elemen masyarakat akan mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih tegas, termasuk melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.
“Kami menghormati kewenangan BPJN dan memahami aspek keselamatan yang menjadi pertimbangan. Namun apabila tidak ada kepastian solusi dan percepatan penanganan, kami akan mempertimbangkan untuk turun ke jalan. Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara untuk mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Rifki.
Rifki berharap pemerintah pusat, BPJN Aceh, dan pemerintah daerah segera duduk bersama menyusun langkah konkret yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, polemik Jalan Enang-Enang tidak boleh berakhir hanya dengan penghentian aktivitas warga, tetapi harus menghasilkan solusi nyata yang menjamin keselamatan sekaligus kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah tengah Aceh. ( ***)
