Barak1news.com –
Pematang siantar Barak News 1.com agenda sosialisasi peraturan daerah(sosper) yang di selenggarakan oleh dewan perwakilan Rakyat (DPRD) kota pematang siantar kini menjadi sorotan. Kegiatan yang di biayai menggunakan uang rakyat melalui anggaran pendapatan rakyat(APBD) tersebut terkesan tertutup dari akses publikasi dan jurnalis. Hal ini terungkap saat jurnalis mencoba melakukan konfirmasi resmi terkait jadwal dan titik lokasi pelaksanaan sosper di lingkungan sekretariat DPRD kota pematang siantar jalan haji adam Malik kota siantar.
Menurut pantauan di lapangan upaya jurnalis untuk mendapatkan keterbukaan informasi publik menemui jalan buntu. Pihak sekretariat (sekwan) enggan memberikan rincian jadwal kedewanan tersebut.
Tidak hanya itu, saat jurnalis mencoba menghubungi sejumlah anggota DPRD kota pematang siantar melalui sambungan telfon maupun pesan singkat guna menanyakkan jadwal sosper di daerah pemilihan (dapil) masing masing tidak satupun memberikan respon ataupun mengangkat panggilan.
Sikap bungkam dan tertutupnya para wakil rakyat serta pejabat struktural di lingkungan setwan DPRD kota pematang siantar di nilai mencederai semangat undang undang no14 tentang keterbukaan informasi publik(kip).
Sosper itu menggunakan anggaran negara bukan uang pribadi. Masyarakat dan pers berhak tahu regulasi apa yang di sosialisasikan, di mana lokasinya dan siapa saja pesertanya. Jika informasi mendasar seperti jadwal acara saja di sembunyikan, ini memicu pertanyaan besar bagi publik terkait transparansi penyerapan anggaran di DPRD kota pematang siantar, “ujar masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya kepada awak media pada hari selasa 11 agustus tahun 2026
Padahal berdasarkan regulasi, pers memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penyebaran informasi produk hukum daerah kepada masyarakat luas, sebagai mana di atur dalam undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers.
Hingga berita ini di terbitkan sekretaris DPRD(sekwan) kota pematang siantar maupun unsur pimpinan DPRD kota pematang siantar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tertutupnya akses informasi mengenai agenda kerja publik tersebut.
Barak1news.com. (Amister D Silalahi SE)
