Barak1news.com. Aceh Singkil.
Kebebasan pers kembali mendapat tantangan di Aceh Singkil. Kabiro Barak1news.com, April Siregar menjadi korban dugaan pengeroyokan di lingkungan PT Singkil Sejahtera Makmur (SSM) Desa Mandumpang, Kecamatan Suro Makmur, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
April bersama 2 warga lainnya, Saor Manik dan Mulyadi, datang ke perusahaan atas undangan Humas PT SSM untuk membahas kemitraan. Kesepakatan pertemuan itu sudah dibuat sejak Sabtu (5/9/2026).
Namun niat baik itu berujung tragis.
“Kami datang baik-baik. Tapi begitu masuk, langsung diserang 3 orang pekerja bongkar muat bernama Naekman, Keringat, dan Rawin. Kami dipukuli membabi buta,” kata April.
Yang mengejutkan, Humas PT SSM, Sahala Cibro, disebut-sebut berada di lokasi dan sempat merekam kejadian dengan handphonenya namun tidak melerai atau berupaya mendamaikan.
Aksi brutal itu baru berhenti setelah Satpam perusahaan turun tangan. Merasa terancam, para korban sempat berlindung di pos satpam gerbang.
Akibat kejadian itu, April mengalami memar di ulu hati. Saur Manik dicekek dan dipukul di leher belakang hingga bengkak. Mulyadi juga mengalami luka.
Ketiganya langsung melapor ke Polres Aceh Singkil dengan *LP: SPKT BI/115/IX/2026/SPKT/Polres Aceh Singkil/Polda Aceh atas nama pelapor Saur Manik. April dan Saur Manik telah menjalani visum di RSUD Singkil.
Kepada Dewan Redaksi Barak1news.com, April menegaskan saat kejadian ia telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis di lapangan.
“Ini bukan hanya penyerangan terhadap warga, tapi juga terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kami minta Polres segera proses Pasal 170 KUHP dan segera sita CCTV perusahaan. Jangan sampai ada upaya menghilangkan barang bukti,” desak Nurrizal Kahfi Pohan, Pimpinan Umum Media Barak1news.com.
Pihak Barak1news.com juga meminta manajemen PT SSM bertanggung jawab dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku yang merupakan karyawannya.
“Atas kejadian ini, hati nurani kami terusik. Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke Aceh Singkil untuk mengawal kasus ini,” tegas Nurrizal Kahfi di Medan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini dalam penanganan Polres Aceh Singkil. Konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban.
Penulis: Redaksi.
