Barak1news.com. Rokan Hilir.
Sengketa lahan antara warga dengan PT Sindora Seraya di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang telah berlangsung selama 16 tahun dinilai Profesor Sutan Nasomal harus segera diselesaikan.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, dan Gubernur Riau untuk turun langsung menyelesaikan konflik agraria tersebut.
“Karena semut saja, seperti pribahasa pameo klasik, diinjak akan menyerang dan menggigit. Kasus ini agar selesai, saya minta Yth. Pak H. Prabowo Subianto, Presidenku, Presiden kita semua, agar memerintahkan kementerian pertanahan, Kemendagri, bersama gubernur turun tangan menyelesaikan kasus ini. Hingga keadilan dirasakan rakyat dan hukum tajam ke segala arah,” ujar Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Kamis (11/09/2026) di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, pembiaran terhadap sengketa ini berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar dan merugikan semua pihak, baik warga maupun perusahaan.
“Saya minta kepada Presiden, agar memberikan instruksi ke Kemendagri, gubernur, dan BPN Kabupaten Rokan Hilir. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, serta melepaskan beban dan penderitaan yang dialami 21 KK Sungai Sialang Hulu selama 16 tahun ini,” tegasnya, Jumat (11/09/2026).
Sengketa ini menyangkut lahan seluas 425 hektare di Sungai Sialang Hulu. Warga telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau karena surat dari BPN dinilai tidak digubris.
Prof. Sutan Nasomal meminta negara hadir memberikan kepastian hukum terhadap konflik agraria tersebut.
“Apabila PT Sindora Seraya melakukan pelanggaran hukum, maka harus ditindak tegas dan diproses sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pernyataan Prof. Sutan Nasomal ini merespons pengaduan dari tokoh masyarakat Sungai Sialang Hulu yang telah 16 tahun menanti kepastian hukum atas tanah mereka.
Narasumber: Prof. Sutan Nasomal, S.H, M.H, Pakar Hukum Internasional, Ekonom.
Penulis: Redaksi
