Barak1news.com
Aceh Singkil, 21 September 2026 — Pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Semangat tersebut diwujudkan melalui hadirnya program Pendidikan Nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan di Lapas Aceh Singkil.
Program ini merupakan bagian dari misi dan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di bidang pendidikan, melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Bapak Syam’un, S.ST., M.Pi., dengan menugaskan jajaran Bidang Pembinaan PAUD dan PNF untuk melakukan pendampingan dan penyampaian program pendidikan kesetaraan di Lapas Aceh Singkil.
Tim yang hadir terdiri atas Zainal Abidin Simatupang, S.Pd., Plh. Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF; Widi Hastuti, A.Md., Kasi PAUD dan PNF; Dina Handayani, S.S.; Dina Yuniantika Annisah, S.Pd.; Nursakdah, S.Pd., Kepala SPNF-SKB; Syahril, Bendahara; Ade Arsiani, S.Pd., Operator Dapodik SPNF-SKB; serta tutor bantu SPNF-SKB.
Dalam kegiatan tersebut, selain penyampaian informasi dan pendataan peserta pendidikan kesetaraan, turut dilakukan penyerahan Alat Tulis Kantor (ATK) dan perlengkapan belajar bagi warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan proses pembelajaran.
Membuka Kesempatan Belajar
Program pendidikan kesetaraan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk memperoleh layanan pendidikan melalui jalur nonformal.
Paket A merupakan pendidikan kesetaraan setara SD, Paket B setara SMP, sedangkan Paket C setara SMA.
Kehadiran program ini di Lapas Aceh Singkil menjadi bagian dari pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada proses pemasyarakatan, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan kembali ke tengah masyarakat.
Alhamdulillah, tahapan demi tahapan terus dibuka. Kesempatan mengikuti pendidikan nonformal ini diberikan kepada warga binaan sesuai ketentuan program, termasuk bagi peserta dengan batas usia hingga 65 tahun.
Data Warga Binaan Peserta Pendidikan Kesetaraan
Berdasarkan pendataan pada Senin, 21 September 2026, warga binaan yang mengikuti program pendidikan kesetaraan adalah:
Paket A
1. Adi Kurniawan Rangkuti — Binjai
2. Adri Syahputra — Sunggal
3. Karyadi — Sultan Daulat
4. Masrianto — Rimo
5. Ngatiman — Namo Buaya
Paket B
1. Sahrul Azwar — Simpang Kiri
Paket C
1. Agus Soleh — Rundeng
2. Ahmad Ridho Sagala — Cepu
3. Ajo Tumangger — Namo Buaya
4. Alizar — Sianjo-Anjo
5. Rizki Vernando — Gunung Lagan
Sinergi untuk Masa Depan
Kalapas Aceh Singkil, Bapak Cepy Mulyawan, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah hadir memberikan perhatian terhadap pendidikan warga binaan.
Menurutnya, hadirnya program Pendidikan Nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C di wilayah kerja binaan Lapas Aceh Singkil merupakan langkah nyata dalam membuka kembali kesempatan belajar bagi warga binaan.
Pendidikan, lanjutnya, bukan semata-mata tentang memperoleh ijazah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun karakter, meningkatkan pengetahuan, serta mempersiapkan warga binaan agar kelak dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Sinergi antara Lapas Aceh Singkil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SPNF-SKB, PKBM, serta para pendidik dan tutor diharapkan dapat terus diperkuat sehingga program pendidikan bagi warga binaan berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata.
“Di balik setiap pembinaan, selalu ada harapan untuk masa depan yang lebih baik.”
Pendidikan membuka kesempatan. Pembinaan menumbuhkan harapan. Dan setiap langkah belajar merupakan bagian dari perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik.
Penulis. April Siregar
