BARAK1NEWS.COM. Medan.
Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh pernyataan Ketua PC PPM Kota Tanjungbalai terkait dugaan pelecehan Bendera Merah Putih di Tanjungbalai.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua PD PPM Sumut, Jefri Sebayang, kepada Barak1news.com, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB melalui sambungan seluler dari Medan.
“Hal ini harus ditindaklanjuti. Kami dari PD PPM Provinsi Sumatera Utara bila perlu akan turun ke Tanjungbalai,” ujar Jefri.
Atas nama PD PPM Sumut, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Tanjungbalai untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Atas nama PD PPM Sumut, kami meminta kepada APH Kota Tanjungbalai sesegera mungkin untuk dapat menindak terduga. Karena apa yang dilakukannya merupakan penghinaan terhadap negara dan para pejuang kemerdekaan yang telah mempertaruhkan nyawa merebutnya,” tegasnya.
Jefri menambahkan, penegakan hukum harus dilakukan demi menjaga supremasi hukum dan kehormatan simbol negara.
“Demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sekali lagi APH Kota Tanjungbalai harus dapat menuntaskan masalah ini,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Barak1news.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terduga dan APH untuk mendapatkan informasi berimbang.
Penulis :Sofyan Parinduri, B.A. Koordinator Tanjungbalai-Rohil.
Editor: Addus Salam Siregar.
