Barak1news.com. Tanjungbalai.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, ricuh, Rabu (07/10/2026).
Kericuhan dipicu karena panitia pemilihan tidak mengizinkan salah seorang pemilih yang namanya jelas terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memasuki lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut disampaikan Calon Kades Desa Sei Jawi-Jawi, Mardi Sajali, S.H, saat ditemui Barak-1News.com di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami sudah mendatangi Plt. Kepala Desa Syahril Sitorus. Beliau mengatakan boleh memilih, yang penting ada namanya di DPT,” ujar Mardi Sajali.
Namun di lapangan, lanjut Mardi, panitia tetap melarang warga tersebut masuk TPS. Ia menilai tindakan tersebut arogan dan mencederai hak demokrasi warga.
“Kami melihat Kades Pertahanan sangat arogan terhadap warga yang punya hak suara untuk melakukan pemilihan,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Mardi Sajali meminta agar Pilkades Desa Sei Jawi-Jawi diulang demi menjaga asas jujur dan adil serta menghindari kecurangan.
“Kami minta agar Pemilihan Kepala Desa Sei Jawi-Jawi diulang agar tidak ada kecurangan,” tutupnya.
Penulis: Sofyan Parinduri, BA
Redaktur: Addus Salam Siregar.
