Barak1news.comTanjungbalai~
Pada Hari Sabtu, 10 Oktober 2026 Pukul 21.00 WIB, Polres Tanjungbalai telah melaksanakan Patroli dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dengan sasaran :
– Geng Motor/Balap Liar,
– 3 C (Curat, Curas, Curanmor),
– Narkoba,
– Miras,
– Senpi dan Sajam.
*2. Personil yang Terlibat :*
Kegiatan dipimpin oleh Koordinator ,*KOMPOL H.E. Sidauruk, S.H., M.H.* dan diikuti :
– Padal IV, IPTU L. Simatupang
– Padal VI, IPDA Sem H. Sinaga,S.E
– Padal VII, IPDA Wahyu S. Putra
– Padal VIII, IPDA S.R Purba,S.H
– Padal IX, IPDA A.S Sinulingga,S.H.,M.H
– Personil Polres Tanjungbalai.
*3. Randis yang Digunakan :*
– 2 (dua) Unit Mobil Dinas Sat Samapta Polres Tanjungbalai.
– 1 (satu) Unit Mobil Dinas Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
*4. Lokasi Pelaksanaan Giat :*
– Bundaran PLN Tanjungbalai, Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
– Jl. Jenderal Sudirman, Km. 7 Kel Sijambi Kec Datuk Bandar.
*5. Hasil Giat :*
a) Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang menjalankan aktivitas di wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.
b) Dalam pelaksanaan Patroli tidak ada ditemukan praktek kejahatan geng motor, sehingga meminimalisir kegiatan negatif para pemuda untuk melaksanakan tindak kejahatan di jalanan.
c) Tidak ditemukannya gangguan Kamtibmas berupa 3C dan kejahatan lainnya.
d) Terciptanya situasi lalulintas yang tertib dan lancar.
_Kegiatan Patroli Polres Tanjungbalai berakhir pada Pukul 23.10 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif._
*III. CATATAN :*
Kegiatan Patroli Polres Tanjungbalai dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai , Nomor : Sprin/ 1229 /X/PAM.3.3./2026 tanggal 9 Oktober 2026.
*”Polisi Bersama Masyarakat”.*
Hormat Kami
*Koordinator Patroli.*
*KOMPOL H.E. Sidauruk, S.H., M.H.*
(Humas/zn)
