Barak1news.com. Aceh Singkil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil meraih predikat *BAIK* dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026.
Penilaian tersebut dilaksanakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM RI) terhadap seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.
Sertifikat hasil penilaian diserahkan secara daring pada 12 Oktober 2026, setelah melalui tahapan monitoring dan evaluasi yang melibatkan pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, S.E, Ak, M.Si., mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif semua pihak.
“Predikat Baik ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Penilaian dari pelaku usaha dan investor juga menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana pelayanan yang kami berikan mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha,” ujar Aidil.
Menurutnya, pilar utama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif adalah digitalisasi layanan, kepastian hukum, kepastian waktu, dan jaminan keamanan berusaha.
“Integrasi layanan digital mendorong transparansi birokrasi, sementara regulasi yang jelas, proses perizinan yang efisien, serta kondisi yang aman akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal secara berkelanjutan,” jelasnya.
DPMPTSP Aceh Singkil berkomitmen terus berbenah melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan koordinasi lintas SKPK seperti Dinas PUPR, DLH, Dinas Perkebunan, Dinkes, Dishub, Dispar dan lainnya, serta penyederhanaan proses perizinan.
“Predikat Baik tahun ini menjadi pemacu semangat untuk meraih predikat Sangat Baik pada tahun berikutnya, sekaligus mewujudkan iklim investasi yang lebih transparan, pasti, mudah, dan terpercaya,” tutup Aidil.
Penulis: April Siregar.
Redaktur; Addus Salam Siregar
