Barak1news.com. Pematangsiantar.
Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH., MH didampingi Kanit Binmas IPDA Meliyana VMS, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan AIPTU Rayendra P Damanik melaksanakan kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat atau Rembuk Warga di Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa pagi (27/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH., MH mengatakan dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas memberikan arahan dan masukan kepada warga, selanjutnya mengajak warga agar selalu peduli terhadap situasi lingkungan sekitar.
Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila terjadi gangguan kamtibmas, agar menghubungi Layanan Call Center Polri dengan menekan 110 (bebas pulsa).
Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dengan membangun kedekatan emosional dan kepercayaan (trust) antara Polri dengan masyarakat serta memberikan sosialisasi melalui imbauan kamtibmas serta menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga binaan.
“Masyarakat merespon positif kegiatan tersebut karena merasa lebih diperhatikan dan terlindungi dengan kehadiran Polsek Siantar Barat di tengah-tengah mereka,” kata IPTU Raja.
Penulis: Amister D Silalahi, SE.
Redaktur: Abdus Salam Siregar.
