Rokan Hilir -Riau, Barak1 News.Com
Komandan Regu(*Danru*) Security PT.Karya Abadi Sama Sejati (*PT KASS*)Pujud Kabupaten Rokan Hilir -Riau Inisial ARP Adalah Daftar Pencarian Orang (*DPO*) dari Pomal TNI-AL Surabaya.
Hal ini dikatakan Ketua Komda LMR-RI Kabupaten Rokan Hilir -Riau Abdurahman Margolang Ketika ditemui Barak-1 News.Com di sekretariat Komda LMR-RI Kabupaten Rokan Hilir -Riau Jalan Pemda Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Senin,02/11/2026 Sekitar Pukul 09.00 Wib. Yang saat itu didampingi Sekretarisnya Fika Ramadani Saputri,SH.
Lanjut Abdurahman Margolang Berdasarkan Dokumen Resmi Pengadilan Militer III-12 Status Hukuman Kapten Laut (P) Agus Riadi Panjaitan Telah diputus Secara *Absensia*( Tanpa Kehadiran Terdakwa) Sejak 21 Februari 2019.
Adapun Rincian Terkait Status Perkara Tersebut:
-Dakwaan dan Putusan Dalam Putusan Nomor 31-K/PM.III-12/AL/II/2019,Ia Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana “*Desersi Dalam Waktu Damai*”.
– *Makna Putusan In Absensia* Karena Persidangan dilakukan hingga selesai tanpa Kehadiran yang bersangkutan (Karena Melarikan Diri/Desersi) Vonis Telah dijatuhkan dan Setelah Putusan tersebut Berkekuatan Hukum tetap (*Inkracht*)Fokus Pihak berwenang (POMAL/TNI-AL) Berubah dari Pencarian Tersangka menjadi Eksekusi Pidana.
Demi Tegaknya Supremasi Hukum Kami dari Komda LMR-RI Kabupaten Rokan Hilir Minta Kepada Pihak PT Karya Abadi Sama Sejati (*PT KASS*) Pujud Kabupaten Rokan Hilir -Riau Untuk tidak Melindungi Danru Security PT KASS Pujud Kabupaten Rokan Hilir Inisial ARP yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (*DPO*) POMAL TNI AL Surabaya tutur Abdurahman Margolang Mengakhiri Komentarnya.
Laporan Sofyan Parinduri,BA -Kordinator Tanjungbalai-Rohil
