Barak 1 News.com|Muba
Ratusan massa aksi terdiri dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) dan para Mahasiswa dari beberapa Universitas yaitu: UIN Palembang, Taman Siswa, USS, dan Syakyakirti Palembang, hari Jum’at, 24/2/’23 melakukan Unjuk Rasa di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka meminta pihak DPRD bersama Polda Sumsel untuk dapat menutup Illegal Drilling yang ada di Musi Banyuasin.
Supriyadi selaku Koordinator Aksi dan sekaligus Ketua LSM GRANSI, mengatakan bahwa ada keterlibatan anggota DPRD Muba di dalam praktek Illegal drilling. Mereka meminta DPRD Sumsel untuk segera menyurati Badan Kehormatan DPRD Muba, terkait adanya keterlibatan oknum anggota Dewan berinisal SNN, dalam praktek Illegal Drilling tersebut.

“Kami meminta DPRD Provinsi menyurati Kapolda Sumsel, agar bersikap adil dalam penanganan Illegal Drilling, yang berkedok perusahaan industri minyak hasil tambang rakyat. Kami juga meminta agar DPRD Sumsel menyurati DPR RI, serta mendesak Pemerintah pusat dan Kementerian ESDM untuk bersama turun ke lapangan terkait ilegal Driling ini,” ujar Supriyadi.
Ditempat yang sama, Mukri AS mewakili para mahasiswa, yang juga salah satu dari Koordinator Aksi, saat menyampaikan aspirasinya lewat orasi mengatakan bahwa patut diduga ada oknum anggota DPRD Muba, berinisial SNN terindikasi melakukan bisnis Illegal Drilling. Dia meminta pihak Polda Sumsel harus tegas terhadap perusahaan yang berkedok berasal dari minyak rakyat atau tambang rakyat.
“Tentunya kami juga berharap pada Polda Sumsel untuk melakukan Sidak di tempat tambang ilegal tersebut dan menangkap oknum-oknum yang terlibat. Selain itu, kami berharap Polda Sumsel bersikap adil dalam penegakkan hukum jangan punya rakyat kecil ditutup, tetapi milik oknum DPRD masih beroperasi,” tutup Mukri.
Aksi Unjuk Rasa Gabungan LSM GRANSI dan para Mahasiswa ini di terima oleh Pj Sekwan DPRD Sumsel, Avrizal. Dia mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh massa aksi dalam menyuarakan aspirasinya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD. (Spr/Ag)
