Barak1News.com|Aceh Singkil
Sebanyak 25 peserta mengikuti bimbingan teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) gelombang II di hotel Alviya Pulo Sarok Singkil.
Acara bimtek dimaksud dilaksanakan selama empat hari penuh, 04 sampai 07 Juli 2023.
Satiman, Kabid Penanaman Modal dan Investasi pada dinas DPMPTSP Aceh Singkil dalam keterangan nya pada awak media, Rabu (5/7/2023) mengatakan bahwa ini dilaksanakan sebagai langkah strategis sosialisasi perizinan berusaha berbasis resiko.
Dikatakan OSS RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan.
Pengawasan perizinan berusaha tambah nya dilakukan oleh Kementerian/Lembaga untuk pusat dan DPMPTSP untuk daerah.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan pegawasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15 dimana setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat LKPM sebut Satiman.
laporan LKPM tersebut dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan bagi BKPM untuk menentukan arah kebijakan investasi.
Kendala yang dialami oleh Pelaku Usaha juga dapat diketahui sehingga dapat mendukung kelancaran OSS RBA dalam perizinan dan pengawasan dengan cara koordinasi antar stakeholder untuk menemukan solusi,
Hadir sebagai pemateri pada bimtek OSS RBA gelombang II ini yakni Shari Anita, S. Sos. (Zaelani Bako).
