
Deli Serdang – Barak1news.com Kinerja perangkat Desa Marumbun Barat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan publik. Pasalnya, kantor desa tersebut diduga sering kosong dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
Tim awak media yang beberapa kali melakukan kunjungan ke kantor desa tersebut tidak pernah menjumpai satu pun perangkat desa berada di tempat. Kondisi kantor pun tampak memprihatinkan — semak belukar memenuhi halaman dan area sekitar kantor terlihat tidak terawat, jauh dari kesan sebagai pusat pelayanan publik.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, situasi ini sudah berlangsung cukup lama.
“Setiap kali kami datang, kantor kosong. Tidak ada satu pun perangkat desa yang hadir, baik Sekretaris Desa maupun Bendahara Desa.” ungkapnya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Bendahara Desa Marumbun Barat juga diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu SMP swasta di wilayah Bangun Purba. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa perangkat desa tersebut tidak menjalankan tugasnya secara penuh sesuai ketentuan.
Sikap aparatur desa yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka menilai perangkat desa telah mengabaikan tanggung jawab publik, padahal gaji dan tunjangan mereka bersumber dari keuangan negara.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, disebutkan bahwa perangkat desa yang tidak disiplin dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian.
Tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada salah satu perangkat desa, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons. Sementara itu, Kepala Desa Marumbun Barat yang dikonfirmasi pada Senin, 29 September 2025, enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.
Menanggapi situasi ini, Camat Bangun Purba saat dikonfirmasi 30/09/2025 menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Segera akan saya tindak lanjuti,” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak kecamatan dan instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera turun tangan untuk melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap perangkat desa Marumbun Barat.
“Kami minta Camat Bangun Purba dan pihak terkait turun langsung mengecek kondisi di lapangan. (Baem Siregar)