
Poto. Anggota DPR-RI Komisi III Asal Aceh Nasir Djamil
Barak1news.com
Jakarta-Anggota Komisi III DPR RI, asal Aceh Nasir Djamil menanggapi kebijakan dan cara-cara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terhadap pembatasan kendaraan bermotor dari luar daerah di Medan, Sumut berpotensi mengganggu ketertiban umum serta merusak keharmonisan antar wilayah di Indonesia.
Politisi Partai PKS itu, menyebutkan bahwa Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Plat polisi kendaraan adalah produk nasional yang didelegasikan kepada instansi di daerah.
Karena bersifat nasional, maka kendaraan dengan STNK dari manapun seharusnya dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Mau plat B, BL dan sebagainya tidak harus disuruh ganti berdalih bayar pajak.
“STNK dan plat kendaraan itu produk nasional, bukan produk daerah. Kalau Gubernur Bobby tidak mengakui hal ini, sama saja ia mengingkari bendera merah putih sebagai bendera negara, ini jelas kontra harmoni dan memperkeruh suasana,” tegas Nasir Djamil dikutip lansiran BERITAMERDEKA.net, Minggu malam (28/9/2025).
Anggota Komisi III DPR RI itu juga meminta Bobby lebih dewasa dalam melihat realitas pembangunan. Ia memaparkan, seluruh infrastruktur jalan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pada hakikatnya berasal dari uang rakyat.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaan jalan negara, semua ruas jalan di Indonesia dibiayai dengan uang rakyat. Karena itu, kami Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” celetiknya bernada pedas.
Nasir Djamil menambahkan, jika ada pelanggaran terkait pengangkutan atau aktivitas tertentu, maka sudah ada aparat penegak hukum yang berwenang menindak.
Gubernur, tutur Nasir Djamil, tidak seharusnya membuat kebijakan yang justru memicu gesekan antar warga, dan berpotensi memperkeruh suasana.
“Gubernur itu harus melihat persoalan secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kebijakan seperti ini hanya akan membenturkan warga antardaerah. Mohon Polda Sumut mengambil tindakan,” pungkas Nasir Djamil
(*)
Red.