BARAK-1NEWS.com|Asahan
PT. PLN (Persero) selaku pemegang kekuasaan Projek PLTA Asahan 3 , atau kata lain sebagai Owner Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTA Asahan III, melakukan pembohongan terhadap masyarakat kususnya warga desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Pasalnya, kehancuran badan jalan dan juga beram jalan Sigura-Gura sepanjang simpang Pulo Raja hingga desa Tangga batas Tobasa, pihak PLN bersama PT.Sajo selaku kontraktor dihadapat Forkopinca dan beberapa Ormas dan juga tokoh masyarakat berjani akan menimbun bagian jalan yang rusak. Namun penimbunan tersebut dilakukan hanya sebahagian kecil saja dan dilakukan tidak sesuai dengan perjanjian pada saat pertemuan itu.
Beberapa kali Ormas PBB (Pemuda Batak Bersatu) melakukan aksi protes dengan menghentikan setiap kenderaan angkutan materian PLTA Asahan 3, sekian kalinya juga pihak PLN bersama Kontraktor berjaji akan menimbun jalan yang surak akibat angkutan mereka. Penimbunan dilakukan apabila ada aksi dari masyakat, kalau masyarakat diam maka penimbunanpun senyap seakan tidak ada kejadian apa-apa.

Sementara itu setiap harinya terjadi kemacetan lalu lintas dikarenakan angkutan material PLTA Asahan 3 yang melebihi kapasitas jalan, sehingga sopir angkutan itu enggan terlalu kepinggir karena bisa terbalik. Demikian juga para pengendara kenderaan mobil kecil, juga tidak mau kepinggir dikarenakan beramnya telah dalam sehingga dikawatirkan mobilnya akan tersangkut.
Sangat terbantu paada minggu terakhir ini pihak PUPR Propinsi telah melakukan perbaikan dan pengaspalan Jalan sepanjang 2 Km dari Simpang Pulo Raja dan akan berlanjut di Aek Songsongan sepanjang 1 Km.
Pada saat ini lokasi jalan yang rusak parah mulai dari desa Marjanji Aceh hingga desa Tangga dan sebagian termasuk Toba. Akibat kerusakan jalan ini bukan saja kemacetan lalu lintas namun telah terjadi beberapa kali kecelakaan, bahkan mengakibatkan ada mobil sampai jatuh ke jurang akibat keserempet mobil angkuta material PLTA Asahan 3.

Menanggapi hal ini salah seorang tokoh masyarakat Aek Songsongan Guntoro Rambe kepada Mediya mengatakan, saya sangat perihatin dengan keadaan jalan saat ini, dimana kondisinya semakin parah. Kususnya di daerah desa Marjanji Aceh, dimana jalannya tanjakan dan menurun beram kanan kiri jalan telah rusak dan berlubang dalam. Kalau hal ini dibiarkan berlarut maka sangat dikawatirkan akan terjadi kecelakaan yang dapat berakibat patal, terangnya.
Ketidak seriusan pihak PLN/PLTA Asahan 3 dalam penanganannya tidak terlepas dari ketegasan Forkopimca Kecamatan Aek Songsongan dan juga pihak Forkopimda Kabupaten Asahan. Kita ketahui Projek PLTA Asahan 3 ini memang projek Nasional, namun disamping mendukung percepatan pembangunan PLTA Asahan 3 ini, tidak dengan mengenyampingkan kepentingan warga sekitar, tegasnya.
Senada dengan itu di tempat terpisah Ketua PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kecamatan Aek Songsongan Swanton Siahaan menanggapi, pihak PLN/PLTA Asahan 3 tidak pernah konsisten dengan apa yang telah mereka janjikan. Sudah beberapa kali saya hubungi pihak PLN dan juga pihak PT. Sajo, setiap kita hubungi dimasukkan material ala kadarnya dan berhenti tanpa menyeleseikan perbaikan.

Kita juga telah menghubungi pihak PUPR cabang Tanjung Balai, melaporkan keadaan jalan yang telah rusak parah dan berharap supaya pihak PUPR dapat memberikan solusinya. Karena pada saat mengadakan rapat di Kantor Camat Kecamatan Aek Songsongan pihak PUPR turut hadir. Namun dengan rasa kecewa saya menerima jawaban bahwasanya pada Tahun ini (2023) pihak PUPR tidak memiliki dana guna perbaikan jalan Sigura-Gura.
Alangkah naifnya nasip warga sekitar Projek PLTA Asahan 3 ini kususnya warga desa Marjanji Aceh, karena menerima dampak negatif dari dari kegiatan Projek itu dan mengakibatkan kerugian yang besar. Untuk itu harapan saya dan juga warga masyarakat desa Marjanji Aceh, kiranya pihak PLTA Asahan 3 sesegera mungkin lakukan penimbunan beran jalan yang telah rusak parah tersebut. Jangan tunggu lagi kami beserta warga menyampaikan keluhan ini melalui aksi yang akan merugikan kegiatan PLTA Asahan 3 dan juga kerugian bagi warga, tegas Swanton. (ragin/jansit).
