Barak1News.com|Deliserdang
Anna Simantunjak S.Pd MM Selaku Kepala SMA Negeri 1 Namorambe Rela Pertaruhkan Jabatannya demi kepuasan sendiri melakukan fitnah dan pencemaran nama baik hingga Melakukan Penggelapan Ijazah Ega Taruna Sembiring Kembaren 13 Oktober 2023.
Masalah Ijazah Atas nama Ega Taruna Sembiring sudah amat sering tersorot diberbagai media bahkan dapat sorotan dari Mantan Sekertariat Sumut bahkan sampai kepada Abyadi Siregar Selaku Kepala Ombusdman RI perwakilan Sumut, karena patut diduga SMA Negeri 1 Namorambe Melalui Oratna Barus Selaku Wakasek kesiswaan sebelumnya sudah melakukan penggelapan dan fitnah terkait ijazah Ega Taruna Sembiring.
Perlu diketahui keluarga Ega Taruna Sembiring Kembaren mengaku bahwa sebelumnya pihak sekolah sudah memberikan ijazah Ega kepada mereka bulan lalu dikarenakan pihak sekolah takut akan penyelidikan Ombusdman RI perwakilan Sumut yang saat itu sedang berjalan sehingga proses pemberian ijazah atas nama Ega dipercepat keluar.
Dan hal yang sangat di sayangkan oleh keluarga Ega, setelah ijazah Ega diberikan pihak sekolah 5 September dan diterima tanpa adanya masalah diantara kedua belah pihak, tak berselang beberapa hari kemudian Anna Simantunjak S.Pd MM Melalui Oratna Barus Melakukan Fitnah dan pencemaran nama baik keluarga Ega Sembiring disosial Media FB dan menyatakan seolah-olah Keluarga Ega tidak sanggup membayar segala utang piutang yang tertunggak disekolah tanpa menyensor nama Ega foto Ega Ijazah Ega dan surat diatas materai bahwa ijazah sudah diterima.
Bahkan hal yang sangat tidak diterima oleh keluarga Ega pada saat pengambilan Ijazah itu sekolah tidak menyertakan kwitansi pembayaran yang dibayarkan Kepala Sekolah kepada komite dan seakan-akan sangat menjatuhkan harga diri keluarga Ega, dan dari segi Fitnah dan pencemaran Nama baik yang telah dilakukan Sekolah kepada keluarga Ega Taruna Sembiring ada Jabatan mereka sebagai taruhan jika melakukan tindak pidana seperti ini.
Diketahui tanggal 25 September keluarga Ega ingin mengembalikan Ijazah itu karena harga diri yang ternilai harganya itu Sudah sangat dijatuhkan sekali oleh Oratna Barus di sosial media FB miliknya karena tindakan yang tidak memikirkan martabat keluarga Ega yang sudah jatuh dan ada unsur fitnah dan pencemaran nama baiknya.
Menurut keluarga Ega Ijazah itu diberikan sekolah tidak komitmen terhadap bahasa yang sudah dibeberkan Rumpia Ginting Selaku Humas SMA Negeri 1 Namorambe kepada Publik bahwa setiap keturunan ahliwaris sudah dilakukan pembebasan uang kutipan kepada keluarga Ega Taruna Sembiring sehingga sejak duduk dikelas X hingga tamat iya tidak melakukan pembayaran komite seperti yang sudah diungkapkan Kepala Sekolah SMA Terdahulu Febriani Tri Dewi Bangun dan ungkapan kedua dan ketiga disampaikan Rumpia Ginting kerumah Ega dan pada saat rapat komite yang dihadiri oleh ratusan Orangtua siswa dan pada kenyataan dilapangan ucapan itu diingkari sehingga sekolah sudah berganti tiga kali dalam setahun.
Karena merasa harga diri yang tak ternilai itu dijatuhkan Pihak Sekolah tertanggal 25 September Ijazah Ega ingin dikembalikan keluarganya kepada Sekolah, merasa terancam SMA Negeri 1 Namorambe menelepon Polsek Namo rambe sebagai Deking untuk menjaga agar tidak terjadi sesuatu hal tidak diinginkan dan Melalui Kanit binmas Dwana dan Wawan personil Polsek memberikan sedikit mediasi kepada keluarga Ega agar tidak terbawa emosional dan memberikan harapan akan dilakukan Rapat ulang dan mengundang setiap pihak komite beserta orangtua siswa disekolah tersebut, sejak saat itu keluarga Ega menunggu kepastian dari kepolisian karena sudah rela pasang badan. Hari demi hari telah berlalu hingga tanggal 13 Oktober 2023 belom juga diberikan kepastian oleh Polsek tak kunjung memberikan solusi, sekitar pukul 09:45 wib Ijazah Ega tersebut sudah diserahkan kembali kepada sekolah dan keluarga Ega segera membuat Laporan kembali kepada Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan bukan tanpa alasan juga hal ini akan diteruskan kepada pihak berwajib agar Semua Yang terlibat dalam Penggelepan dan Fitnah yang dilakukan pihak sekolah mendapatkan efek jera kedepan dan nama baik keluarga secepatnya pulih.
Oratna Barus menyampaikan kepada keluarga Ega Bahwa Polsek Namorambe sudah mengeluarkan sepucuk surat kepada sekolah sebagai pucuk perlindungan dan menujukan kepada keluarga. Padahal keluarga Ega menunggu hal itu dari pihak Polisi karena sebelumnya mereka sudah melakukan mediasi agar dirapatkan kembali terkait Ijazah Ega dan pada kenyataannya hanya pihak Sekolah saja yang bantu oleh Polsek dan mengabaikan keluarga ega Bahkan bisa disebutkan Kapolsek Namo rambe pasang badan akan hal ini dan tidak dibenarkan melakukan pengembalian Ijazah yang sudah diterima
Saat dikonfirmasi hal fitnah dan penggelapan yang ijazah yang dilakukan SMA Negeri 1 Namorambe dan pihak kepolisian Republik Indonesia Sektor Namo rambe mengkonfirmasi pernyataan dari Oratna Barus telah memberikan sepucuk surat itu Ringgas Lubis Selaku Kapolsek Namorambe belom memberikan klarifikasi sehingga berita ini di tayangkan. (Hendra Sinaga)
