Barak1News.com|Asahan
Salah seorang Kepala desa di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan dengan teganya memakan hak anak Yatim tanpa memikirkan kelangsungan hidup mereka dan juga biaya untuk pendidikan anak Yatim tersebut.
Hal ini disamaikan Rina Selvia kepada mediya ini Senin (22/07) ketika hadir di seketariat PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) untuk menyampaikan keluh kesah yang dia alami setelah ditinggal Alm Sarwedy Putra (Suaminya).
Sambil membawa Putrinya Naureen Almahyra, bercerita tentang kisah hidupnya sangat teraniaya setelah suaminya meninggal dunia dikarenakan sakit. Saya bersama Putri saya sangat merasa teraniaya sepeninggal Alm Suami saya oleh kakak ipar saya yang selaku Kepala desa Perkebunan Padang Pulau terangnya.
Pasalnya tambahnya, ketika Alm Suami saya meninggal dunia ada bantuan yang disampaikan Perusahaan tempat Alm bekerja untuk digunakan sebagai biaya kelangsungan hidup putri kami yang ditunggal. Namun kakak ipar saya yang juga sebagai Kades meminta uang tersebut dengan alasan meminjam. Tapi sampai detik ini uang tersebut dikembalikan hanya 10 Juta, sementra dia meminjam sebesar 30 Juta, tuturnya.
Ketika saya meminta kembali uang itu, karena saya butuh untuk kelangsungan pendidikan anak saya di TK dan akan memasuki SD, namun jawapan kades tersebut, “Itu kan uang adikku” jadi saya juga berhak tentang uang itu tegas Kades, tutur Rina Selvia. Bukan itu saja masih banyak hal-hal yang lain saya bersama Putri saya terasa ditipu oleh Kepala desa ini, tegasnya.
Masalah harta Gono Gini dan harta Waris yang telah diwariskan kepada kami, saat ini kesemuanya dikuasai Kepala desa ini tanpa ada penjelasan kepada saya, selaku Istri dari Almarhum adiknya. Kalau memang tidak ada etikat baik dari kepala desa ini selaku kakak ipar saya, saya akan tetap berkoar-koar biar publik mengetahuinya bagaimana serakahnya seorang Kepala desa, sehingga memakan hak anak Yatim, tegasnya. (ragin)
