BARAK_1NEWS.com |Padang Lawas –
Lembaga Kajian Pemuda Mahasiswa (LKPM) unjuk rasa damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan menyampaikan beberapa tuntutan, Senin 23/09/2024.
Aksi LKPM didepan Kejatisu ini disampaikan Koordinator Aksi Anri Habibi Harahap dan koordinator lapangan, Ariyanto kepada awak media barak1news.com melalui via WhatsApp.
Bahwa Ia merasa perlu menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejatisu untuk melakukan penelusuran terhadap realisasi penyaluran bantuan sosial bentuk PENA yang diduga telah terjadi sarat mark up angaran dan penerima banyak yang tidak tepat sasaran.
Kemudian Ia juga meminta kepada Kejatisu untuk segera mendesak dan memerintahkan Kejari Palas agar secepatnya memproses laporan LKPM terkait dugaan pungli pada program PENA.
Kejari Palas saat itu meminta LKPM membuat laporan secara tertulis, dan itu sudah LKPM lakukan, namun laporan tersebut sampai saat ini belum ada kabar perkembangan, atau tidak ada keseriusan dari Kejari Palas atas laporan LKPM tersebut.
Berselang beberapa saat, Juliana Sinaga Intelijen Kejatisu akhirnya menemui dan menanggapi apa yang di sampaikan LKPM.
‘ terimakasih atas informasinya yang telah disampaikan dan untuk lebih lanjut kami akan sampaikan kepada pimpinan kami,” kata Juliana.
Juliana juga mengucapkan terimakasih kepada LKPM atas informasi yang disampaikan kepada Kejatisu semoga dengan adanya informasi ini, pihaknya akan secepatnya bekerja dan memberantas dugaan penyalahgunaan dana Bansos tersebut.
Terkait laporan yang disampaikan ke Kejari Palas Dangan bukti bukti awal, Juliana mengatakan agar LKPM mohon bersabar dan ini akan tetap di proses secepatnya.
Kepada Juliana salah satu LKPM, Ariyanto juga menyampaikan sangat mendukung Kejatisu untuk membumi hanguskan mafia mafia Bansos di Sumatera Utara.
” Kami sangat mendukung Kejatisu dalam memberantas mafia Bansos, bagi kami tidak ada tempat pelaku penyalahgunaan Bansos di Sumut ini,’ ungkap Ariyanto sebagai koordinator Lapangan aksi.
Penulis : A Salam Srg.
