Barak1news.com |Musi – Banyuasin
Muba, 01/11/2024
Sempat beredar di media, dimana Pimpinan DPRD Muba diduga diperlakukan tidak sepantasnya, tidak sepatutnya, atau tidak diperlakukan dengan hormat, sebagaimana layaknya pejabat suatu lembaga yang setara dengan Kepala Daerah.
Media tersebut menyebutkan bahwa, pada acara Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba Pada Pilkada 2024, di malam hari tanggal 31/10/2024 di Gedung Dharma Wanita Sekayu, para pimpinan DPRD Muba yang hadir untuk menyaksikan langsung acara Debat Paslon, diberikan tempat duduk di halaman di luar gedung, dan diberikan kursi plastik sebagai tempat duduk para pejabat tinggi tersebut.
Masih menurut media tersebut, unsur pimpinan DPRD itu berharap dapat ditempatkan di dalam ruangan gedung, padahal unsur pimpinan DPRD Muba itu adalah partai pengusung dan pendukung Cabup dan Cawabup Muba.
Salah satu dari anggota DPRD tersebut menyatakan bahwa mereka sangat kecewa atas kinerja para anggota KPUD Muba yang mendudukkan mereka di tempat yang kurang layak (tidak seharusnya-red). Untuk itu mereka akan mempertanyakan kinerja KPUD Muba serta mempertanyakan penggunaan anggaran yang telah mereka (DPRD) sahkan.
Dikonfirmasi awak media ini, dimintai tanggapannya perihal dugaan pihak KPUD Muba telah memperlakukan para pimpinan DPRD Muba secara kurang pantas/layak, Ketua KPUD Muba-M. Sigid Nugroho, S.Pd, SH memberikan tanggapan (selengkapnya) :
“Sebenarnya Ketua DPRD itu sudah kami undang sesuai jabatannya FORKOPIMDA, tetapi karena beliau hadir disana menggunakan baju Paslon, maka, dia kami anggap hadir sebagai team pendukung Paslon, pada saat itu beliau bersikeras mau masuk, kami sampaikan sebagai ketua DPRD dan anggota FORKOPIMDA, beliau harus netral, kalau ingin masuk, tolong bajunya diganti/dilepas, karena dampaknya akan kena semuanya, dia sebagai ketua DPRD akan disidang karena tidak ada surat ijin cuti kampanye, kami sebagai KPU dianggap tidak netral karena menempatkan team sukses paslon di kursi paling depan,” terangnya. (ags)
