BARAK-1NEWS.COM|Aceh Singkil.
Beredar di beberapa media sosial diduga foto salah satu kandidat atau Paslon Bupati bersama Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh.Sekda) Aceh Singkil, Edi Widodo, hal sangat mencerminkan ketidak netral di Pilkada serentak setingkat jabatan Plh Sekda.
Akibat beredarnya foto tersebut, Aliansi Pemuda Aceh Singkil (APAS) mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh agar segera mengkaji kembali jabatan Plh Sekda Aceh Singkil yang terindikasi tidak netral.
Pengangkatan Plh.Sekda Aceh Singkil Edi Widodo oleh Pj Bupati Aceh Singkil siduga terkesan ada unsur paksaan dan terindikasi berafiliasi dengan salah satu kandidat calon Bupati Aceh Singkil.
Rahman Syafii Ketua Aliansi Pemuda Aceh Singkil mendesak Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA agar tidak memperpanjang kembali Surat Keputusan (SK) Plh Sekda Kabupaten Aceh Singkil yang diduga kuat tidak netral dan berpihak kepada salah satu Paslon, sesuai foto yang beredar saat melakukan foto bersama kandidat.
“Kami lihat ini sudah tidak sehat lagi, ke netralitas ASN khususnya di lingkungan Pemkab Aceh Singkil,’ katanya.
Ditambahkannya, Kami menduga banyak kejanggalan yang terjadi di ruang lingkup ASN terkesan nantinya ada indikasi intervensi dan penekanan yang menyalahi aturan dengan memanfaatkan jabatan serta menggunakan fasilitas negara dalam mengarahkan pilihan ke salah satu Paslon,” tegas Rahman Safii.
Kita menduga demokrasi di Aceh Singkil ini sudah dicederai oleh para oknum pejabat yang memiliki kewenangan.Untuk itu kami minta Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA, agar segera mengganti Jabatan Sekda Aceh Singkil Edi Widodo yang sudah habis masa jabatannya, dan tidak mengeluarkan lagi rekomendasi perpanjangan SK Plh Sekda Aceh Singkil yang dinilai cacat hukum,” tambahnya.
“Apabila ini tidak diindahkan dalam waktu sesingkat-singkatnya maka kami mengajak elemen pemuda akan turun aksi di depan Kantor Bupati Aceh Singkil untuk menuntut Pj Bupati atas kekosongan jabatan Plh Sekda Kabupaten Aceh Singkil yang sedang terjadi saat ini,” ucap Rahman Safii.
Rahman menjelaskan bahwa APAS sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP. Azmi, dan PJ Bupati mengaku sudah berkoordinasi juga dengan Pj Gubernur Aceh terkait persoalan ini.
Menanggapi persoalan tersebut, Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP yang dikonfirmasi , Rabu (13/11/2024) menegaskan, bahwa dirinya menunjuk Plh Sekda sesuai aturan dan menepis tuduhan miring tentang penunjukan Plh Sekda, dengan tegas mengatakan tidak ada tekanan dari siapa pun, dan tidak ada kong-kalikong dengan salah satu Paslon.
“Kalau memang gubernur memerintahkan kami untuk mengganti Plh Sekda sesuai pembicaraan melalui WA saya, maka akan segera kami lakukan,” ucap Azmi.
Saya sudah pertanyakan kepada Pak Gubernur apakah perlu kami usulkan untuk mengganti Plh Sekda. Namun Pj Gubernur belum menjawabnya, jadi kita tunggu mungkin beberapa hari ini akan dijawab gubernur,” kata PJ Bupati.
Namun penggantian Sekda ini tentunya sesuai dengan aturan dan kondisi daerah sekarang. Agar pelaksanaan roda pemerintahan Aceh Singkil bisa berjalan lancar, tambahnya.
“Dan saya setuju untuk kita ganti Plh Sekda sesuai dengan kondisi daerah dengan pejabat yang netral,” tutup PJ Bupati Aceh Singkil.
Penulis: Rudi.F/Sabri.
