Barak1news.com | Musi – Banyuasin
Setelah pada pagi hari Senin, 09 Desember 2024, bertempat di kantor Kejari Muba, Jl. Kolonel Wahid Udin Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Kajari Muba didampingi para pejabat utama Kejari beserta jajaran, memperingati Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) Sedunia, dengan mengadakan Coffee Morning bersama Unsur-unsur Forkopimda Muba beserta jajaran, dengan mengambil tema: “Sinergitas Bersama Untuk Pencegahan Korupsi Menuju Indonesia Maju, Muba Sejahtera”.
Pada sore harinya dimulai pukul 17.00 WIB di alamat yang sama, Kajari Muba, Roy Riady, SH, MH, didampingi para pejabat utama Kejari yaitu: Kasi Pidsus, M. Fadli Habibi, SH, Kasi Intelejen, Abdul Harris Augusto, SH, MH, Kasi Datun, Jul Fadli, SH, dan Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, M Reza Revaldi, SH, MH, mengadakan Press Release Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 bersama para awak media.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Muba Roy Riady antara lain mengemukakan:
Data tindak pidana korupsi perpajakan dan kepabeanan, bidang tindak pidana khusus Kejari Muba Januari 2024 sampai 09 Desember 2024 yaitu: Penyelidikan 12 Penyidikan 8, Penuntutan 12 berkas Eksekusi 2 berkas.
Sementara itu penyelamatan keuangan negara tahun 2024 yaitu dalam perkara sebagai berikut:
1. Ir. Rismawaty Gathmyr, M.Eng., sebesar Rp 100.000,- (seratus juta rupiah)
2. Perkara dugaan adanya indikasi dugaan kegiatan fiktif, dalam proyek pengadaan internet publik tahun anggaran 2023, berupa pengadaan 10 titik internet publik, dalam kota Sekayu, dan Pengadaan 300 MBPS Tahun 2022-2023 pada Dinas Kominfo Kabupaten Muba sebesar 3.552.494.539,90 (tiga miliar lima:ratus lima puluh dua juta, empat ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus tiga puluh sembilan rupiah, sembilan puluh sen)
3. Perkara tindak pidana korupsi pengadaan aplikasi SANTAN (sistem aplikasi nomor tanah desa) pada desa yang tersebar di kabupaten Muba Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 48.500.000,- (empat puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
4. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penata usahaan dan pengelolaan aset tetap atas Kios Kuliner Rumah Gambo tahun 2023 pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp. 63.476.681,- (enam puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah)
Dengan demikian jumlah seluruh penyelamatan keuangan negara pada tahun 2024 sebesar Rp. 3.764.471.320,- (tiga miliar tujuh ratus enam puluh empat juta, empat ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus dua puluh rupiah).
Menutup Press Release nya Kajari Muba Roy Riady, mengucapkan:
“Selamat Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, Semoga Indonesia Maju Dan Khususnya Masyarakat Muba Sejahtera, Amin!” (Ril/ags)
