Barak1news.com. Aceh Singkil.
Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pemutahiran (menyinkronkan) data penduduk pada tahun 2024.
Musdessus tersebut dilaksanakan di kantor Kapala Desa Kuta Tinggi yang di hadiri oleh Camat Simpang Kanan diwakili oleh Rubiati (Staf PMD), Pendamping lokal desa, Eka Saputra Tumanggor, Kepala Desa Kuta Tinggi, Kamarudin.
“Hari ini kita melaksanakan Musdessus untuk mensinkronkan data penduduk pada tahun 2024 menuju tahun 2025 mendatang, ‘ Kata Kades Kamarudin di dampingi Sekdes Sartani Berutu dan para jajaran kaur Desa Kuta Tinggi kepada awak media barak1news.com, Jum’at 27/12/2024.

Ditambahkan Kades Kamarudin, tujuan pemutakhiran data tersebut bertujuan untuk mengetahui kurang dan bertambahnya penduduk Desa Kuta Tinggi yang ia pimpin.
” Kita perlu tahu warga yang baru masuk dalam Data Besar (Databes) desa, dan yang keluar ataupun yang pindah alamat dari desa kita ini,’ ucap Kades.
Selama ini, Kata Kades, kita tidak mengetahui berapa warga yang bertambah dan yang berkurang, sehingga warga karena terkadang tidak ada laporan kepada kita, dan ini merupakan laporan yang akan kita sampaikan kepada pihak kecamatan nantinya,’ punya Kamarudin.

Pantauan awak media barak1news.com, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus di Desa Kuta Tinggi berjalan dengan lancar dan aman.
Penulis: Edirman Laoli/ Pandan Hutabarat.
