Barak1news.com. | Aceh Singkil.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kabupaten Aceh Singkil melalui Komisi II melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di aula rapat gedung DPRK Aceh Singkil jalan Singkil Rimo, Kampung Baru, Singkil Utara, Jum’at 21/02/2025 pagi menjelang siang.
Agenda rapat terkait adanya gangguan predator buaya memangsa warga beberapa kali, sehingga warga di beberapa daerah di Aceh Singkil terganggu mencari nafkah karena mahluk tersebut.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil ketua DPRK Wartono SH dengan agenda tentang solusi penanganan konflik Buaya vs manusia disungai / perairan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam RDP tersebut, selain wakil ketua DPRK Wartono SH, juga hadir anggota komisi II, Doni, dr.Desra, Sadri Lingga, dari masyarakat hadir para kepala Desa se- Singkil dan Simpang Kanan, sedangkan dari pemerintahan hadir para Camat, BPBD, BKSDA, dan hadir juga Mahasiswa Staisar
Pada rapat tersebut, pendapat dan usulan para undangan dari perwakilan kepala desa Singkil agar dilakukan penanganan secara serius dan berkesinambungan.
Dalam RDP, mendapatkan kesimpulan DPRK Aceh Singkil bersama kepala desa dan masyarakat merekomendasikan melakukan penanganan cepat serta pengusulan program penangkaran berkelas Provinsi yang berkedudukan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Daerah yang di prioritaskan adalah terutama di Cinendang dan sungraya untuk diajukan kepada kementerian pusat.
Dengan adanya kesimpulan tersebut pimpinan dari komisi II DPRK bersama para Undangan sepakat untuk menutup acara menjelang Dzuhur.
Penulis: April Siregar
Barak1news.com
