Barak1news.com |Kota Siantar.
Tindakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar sangat kejam dan sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengunjung yang melakukan liburan hari Raya Idul Fitri 1446/2025 M.
Kejadian tersebut dialami pengunjung atas nama Inisial A. br. Silalahi pada Senin 07/04 2025 dan disampaikan kepada awak media barak1news.com, Selasa 08/04/2025 pagi melalui via WhatsApp pribadinya.
Arogan dan kekejaman yang di lakukan Satpol-PP kepada A br Silalahi tersebut ketika melakukan kunjungan ke taman kota, mereka di usir paksa oleh Satpol-PP dengan dalih adalah penertiban taman tentang Perda Kota Siantar bagi pengunjung yang menggelar tikar untuk duduk bersantai.
Namun menurut penuturan A br Silalahi sepertinya mereka di berlakukan istimewa dari pada pengunjung yang lain, dan kepada lapak atau tamu yang lain tidak di berlakukan hal yang sama.
“Kalau memang penertiban kenapa kami yang menggelar tikar untuk duduk diusir, sementara odong odong yang mengganggu jalannya aktifitas masyarakat dibiarkan,’ kata A br Silalahi.
Padahal saat ini kita masih suasana lebaran hari Raya Idul Fitri, apa memang taman bunga ini milik satpol PP sehingga tindakan mereka yang sangat arogan saat orang lagi makan dan minum pun di usir,’ tambahnya dengan nada bertanya.
Yang anehnya, Fasilitas yang ada di taman bunga seperti permainan anak anak di sediakan pemerintah, saat pengunjung datang di usir sebenarnya apa maksudnya ?. Dan kalau gak boleh berkunjung dan bersantai di taman kota, yah, jangan disediakan tempat keramaian bagi kami masyarakat ini, kami menduga ada udang dibalik batu atas tindakan anggota Satpol-PP tersebut,’ ungkap A br Silalahi.
Kami adalah masyarakat awam yang tidak mengetahui apa apa, seharusnya kalau memang begitu, mereka (Satpol-PP- red) memberikan penjelasan kepada kami, bukan langsung mengusir paksa para pengunjung di taman yang sedang menikmati liburan,’ tuturnya.
Ia berharap agar masyarakat merasa aman dan nyaman berkunjung ke taman kota Siantar, Walikota memberikan arahan dan evaluasi kepada kinerja Satpol-PP Kota Siantar.
Sementara terkait kejadian yang tidak membuat nyaman masyarakat oleh anggota Satpol-PP tersebut, media ini menghubungi Plt.Kasatpol-PP Kota Siantar, Mangaraja Tua Nababan. Tindakan tersebut dilakukan anggotanya adalah merupakan penertiban Perda. Namun tidak ada tambahan dan penjelasan yang lain tentang apa dan mengapa terkait Perda yang di maksudnya.
Penulis: Zulfikri.
Barak1news. 8/4/2025.-
