Tanjungbalai, Barak- 1 News. Com Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda Indonesia (DPP Terkam-Indonesia) Melayang Surat Kepada Gubernur Sumatera Utara Kejatisu dan Kapoldasu Tertanggal Bu 07/04/2025 Sekitar Pukul 16.30 Wib Melalui J&T Ekspres Untuk Mempertanya Permasalah Keberadaan Dermaga Illegal Milik CV AJA (Joe Tjang) yang Berada Didaerah Aliran Sungai (DAS) Asahan.
Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan yang didampingi Sekretaris Jendral Iwan Bakti Ginting dan Wakil Ketua Muslim HS,M.Kep Saat ditemui di Kantor DPP Terkam-Indonesia Jalan Jenderal Sudirman km 2, 5 Tanjungbalai Senin, 07/04/2025 Sekitar Pukul 16.00 Wib.
Lanjut Edi Hasibuan Kami dari DPP Terkam-Indonesia Menyurati Gubernur Sumatera Utara.Kajatisu dan Kapolda Sumut Agar Permasalahan Dermaga Illegal Milik CV AJA(Joe Tjang) Cepat dituntaskan dan Orang-orang yang terlibat didalam Berdirinya Dermaga ini diperiksa Oleh Pihak Poldasu dan Kejatisu Bila Perlu Tangkap Oknum Kades Asahan Mati dan Pihak yang terlibat dalam Masalah ini Ungkapnya.
Kami juga Dalam Waktu Dekat ini akan Melakukan Audensi Ke Gubernur Sumatera Utara,Kejatisu dan Kapolda Sumut Dalam Rangka Silaturahmi dan Meningkatkan Kemitraan dengan Forkopimdasu Tandas Edi Hasibuan.
Lanjut Edi Hasibuan Kami dari DPP Terkam-Indonesia terus Mengawal Permasalahan ini Sampai Tuntas Tutupnya Mengakhiri Komentarnya. Laporan: Sofyan Parinduri BA
Barak1news.com, 8/4/2025.-
