Barak-1 News. Com / Tanjung Balai
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Laksanakan Refleksi Akhir Tahun 2025 Sebagai Bentuk Evaluasi Menyeluruh Atas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Sepanjang Tahun 2025.yang Mana ini menjadi Momentum Strategis menilai Capaian kinerja dan Penguatan Layanan Publik.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Barandaru Widyanto Saat Press Release Refleksi Akhir Tahun 2025,Senin,22/12/2025 Sekitar Pukul 14.00 Wib di aula kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan yang saat itu didampingi Kabag TU Rodiati Siregar Kasubsi Izin Tinggal Afif Rahmanda dan Kasubsi Infokim Remika Chaniago,ST yang diliput Oleh Barak-1 News.Com dari lokasi.
Lanjut Barandaru Widyanto Sepanjang Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Mencatat Kinerja yang Signifikan diberbagai Sektor Layanan pada Bidang Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan dan Unit Layanan Rantau Prapat Menerbitkan 39.000 Pasport Ujar KA.kanim Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Barandaru Widyanto.
Dari sisi Penegakan Hukum Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Melaksanakan Berbagai Tindakan Administrasif Keimigrasian, Deportasi dan Kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (*TIMPORA*) Serta Penyusunan laporan Intelejen Sebagai Tindakan Preventif dan Resfresif Dalam menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia Secara Profesional,Humanis Sesuai Peraturan dan Perundang- Undangan.Tandas Barandaru Widyanto.
Lanjut Barandaru Widyanto dari Sisi Keuangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (*PNBP*) Pada Tahun 2025 Sebesar Rp 28,58 Miliar Meningkat sekitar 19% dibanding dari Tahun 2024 Selain itu Realisasi Penyerapan Anggaran Mencapai 99,90 % Mencerminkan Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Akuntabel.
Capaian yang Penting lainnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Pada Tahun 2025 Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (*WBK*) Predikat ini Menjadi Bukti Nyata Komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai -Asahan Dalam Membangun Zona Integritas Serta Menghadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Transparan dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat Tutup Barandaru Widyanto Mengakhiri Komentarnya.
Laporan Sofyan Parinduri,BA Kordinator Tanjungbalai dan Rohil.
