Photo. Prof.Dr.Sutan Nasomal, SH. MH.
Barak1news.com. Jakarta.
Pakar Hukum Internasional dan Pemimpin Redaksi Barak1news.com, Prof. Dr. Sutan Nasomal SH,MH, mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, dan seluruh Pemda di Sumbagut untuk segera berpihak kepada petani kebun sawit plasma.
Prof Sutan menegaskan, ribuan laporan masuk ke Redaksi Barak1news dari Aceh dan Sumbagut. Isinya dugaan bahwa hampir seluruh perusahaan perkebunan yang memiliki HGU dan IUP belum menjalankan kewajiban plasma 20% kepada masyarakat sekitar sesuai amanat Undang-Undang.
“Jangan peraturan perundangan dibuat lelucon main-main. Pemerintah daerah di seluruh Kabupaten Aceh dan Sumbagut wajib menindak,” tegas Prof Sutan dalam agenda menjelang Rakerda Barak1news.com, Kamis (4/9/2026).
Selain plasma, Prof Sutan juga menyorot kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Menurutnya, pelaksanaan CSR perusahaan sawit selama ini belum menyentuh sasaran pokok kebutuhan masyarakat.
“Perusahaan harus patuh dan taat terhadap seluruh Undang-undang yang telah diundangkan oleh negara,” tutupnya.
Agenda pemberitaan berkepanjangan dan berkelanjutan terkait hak petani plasma ini akan menjadi agenda unggulan Barak1news.com di bawah kepemimpinan Prof Sutan Nasomal.
Penulis; Redaksi.
